News  

Maraknya Rokok Ilegal, Ini Kata Bea Cukai Batam

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah

POJOKTIMES.COM | Batam – Untuk menjalankan perannya sebagai community protector, Bea Cukai Batam secara berkelanjutan melaksanakan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, salah satunya rokok ilegal

Hal ini dilakukan untuk menekan maraknya peredaran rokok tanpa Cukai (ilegal) yang ada di kota Batam. Salah satunya rokok tanpa pita cukai (ilegal) tersebut rokok Manchester.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati pita cukai palsu dan/atau bekas, dan juga rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.

Baca Juga : Rokok Manchester Ilegal Namun Idaman, Ditengah Gencarnya Operasi Gempur Bea Cukai

Selaras dengan program “Gempur Rokok Ilegal” yang diinisiasi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Batam tentunya sangat mendukung kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya program sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang ilegal khususnya Barang Kena Cukai Ilegal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah mengatakan terkait masalah peredaran rokok ilegal dalam artian tanpa cukai, sejauh ini kami sudah beberapa kali melakukan operasi

“Minggu kemarin dan memang rutin dan sampai sejauh ini sudah lebih 3 Juta (batang rokok ilegal) yang sudah dilakukan penindakan terhadap rokok-rokok ilegal tersebut” kata Rizki kepada pojoktimes.com diruang kerjanya, Selasa ( 30/8/2022)

“Ini proses masih tetap berjalan masih bergulir dan memang dari tim pengawasan punya strategi khusus dalam hal ini sebisa mungkin mereka melakukan penindakan yang efektif dan tepat sasaran” ujarnya.

Bea Cukai Batam sendiri saat ini sudah memasang berbagai media sosialisasi gempur rokok ilegal, seperti di billboard, spanduk, dan juga di kantor. Itu bertujuan demi mengedukasi masyarakat terkait barang ilegal khususnya Barang Kena Cukai (BKC)

“Saya juga membuka ruang disini untuk teman-teman yang mempunyai informasi terkait rokok-rokok ilegal sehingga bisa kami tindaklanjutin” ungkap Rizki.

Rizki berharap kepada masyarakat baik dari teman-teman media maupun LSM bisa berkontribusi dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Ditambahkannya, Memang kita bicara masalah menanggulangi peredaran rokok ilegal tidak serta merta hanya dibebankan ke Bea Cukai sendiri dan memang kamipun tidak bisa melakukan itu sendiri.

“Kamipun perlu support, perlu dukungan dari aparat penegak hukum lain dalam hal ini TNI – POLRI, Pemerintah Daerah baik itu Disperindag dan Satpol PP.” katanya.

Sejauh ini kata Rizki, sudah melakukan kerjasama dengan TNI dan POLRI, sudah sering melakukan penindakan-penindakan bersama.

“Sempat kemarin dapat limpahan juga dari kepolisian dan Disperindag sudah bersama-sama juga melakukan pengecekan terhadap pabrik-pabrik rokok yang ada di Batam”.pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *