POJOKTIMES.COM | Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah mematangkan rencana uji laboratorium bersama produsen bahan bakar Bobibos, PT Inti Sinergi Formula.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal yang digelar pada 14 April 2026.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).
Noor meminta pihak Bobibos segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan klasifikasi produk, apakah termasuk bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).
“Secara teknis, pengujian akan dilakukan sepenuhnya oleh Lemigas. Kami mendorong pihak Bobibos untuk proaktif menindaklanjuti langkah-langkah ini agar proses berjalan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Founder Bobibos, M. Iklas Thamrin, menjelaskan bahwa proses pengujian akan dilakukan secara komprehensif dan bertahap. Tahap awal akan dilakukan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Menurut Iklas, pengujian awal di laboratorium bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik dasar bahan bakar sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Pengujian awal mencakup berbagai aspek penting, seperti sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan aliran, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas,” jelasnya.
Selain itu, pengujian juga meliputi performa bahan bakar, termasuk uji emisi gas buang, daya tahan mesin, pembentukan deposit hasil pembakaran, serta evaluasi komponen mesin.
Dalam tahap awal, Lemigas akan mengambil sampel Bobibos dari beberapa titik tangki penyimpanan menggunakan wadah khusus bersertifikat, disertai pelabelan dan berita acara pemeriksaan.
“Dari hasil ini akan ditentukan apakah Bobibos termasuk kategori bahan bakar yang sudah ada atau jenis baru, sehingga parameternya bisa ditetapkan,” ujar Iklas.
Setelah lolos uji laboratorium dan uji mesin (test bench), bahan bakar akan masuk ke tahap uji jalan (road test). Tahap ini bertujuan mensimulasikan penggunaan nyata pada kendaraan, termasuk aspek operasional dan perawatan, sekaligus menjadi bagian dari proses komersialisasi dan sosialisasi produk.
Hasil dari seluruh rangkaian pengujian tersebut akan menjadi dasar untuk diseminasi riset, hilirisasi produk, serta rekomendasi teknis bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan energi.
Pada pertemuan sebelumnya, Ditjen Migas menyatakan dukungannya terhadap inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global. Pengujian awal oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan.
PT Inti Sinergi Formula juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan Lemigas dalam memenuhi seluruh kebutuhan pengujian sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, pihak Bobibos telah melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produknya belum memenuhi sejumlah parameter standar BBN maupun BBM.
Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif inovasi anak bangsa dalam pengembangan bahan bakar alternatif guna memperkuat ketahanan energi nasional. Namun demikian, seluruh prosedur dan standar tetap harus dipenuhi untuk menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen.
Sebagai informasi, Bobibos merupakan bahan bakar ramah lingkungan buatan Indonesia yang berbahan dasar limbah jerami padi dan hasil pertanian. Bobibos—singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!—diklaim memiliki nilai oktan tinggi, yakni RON 98. (*)












