POJOKTIMES.COM | Batam – Pengadaan satu unit mesin cuci jenis Barrier Extractor LBE-50 (Lavatrice) berkapasitas 50 kilogram di RSUD Embung Fatimah Batam menuai sorotan. Proyek senilai Rp850 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 itu diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, mulai dari proses pengadaan hingga kualitas barang.
Berdasarkan penelusuran, pagu awal kegiatan tersebut tercatat sebesar Rp945 juta dalam sistem Inaproc. Namun, realisasi pengadaan dilakukan senilai Rp850 juta melalui penyedia PT BAK.
Permasalahan tidak berhenti pada proses pengadaan. Mesin yang tergolong baru itu dilaporkan telah mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait mutu barang, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga Berita Acara Serah Terima (BAST) yang seharusnya melalui uji fungsi.
Selain itu, muncul informasi bahwa proses pengadaan diduga telah berjalan sebelum penetapan resmi APBD TA 2026. Jika terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan penganggaran, mengingat setiap kegiatan pengadaan wajib mengacu pada dokumen anggaran yang telah disahkan.
Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, PPK bertanggungjawab atas pelaksanaan anggaran, mulai dari perencanaan, penetapan spesifikasi teknis/KAK, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), rancangan kontrak, hingga pengendalian kontrak dan serah terima hasil pekerjaan.
Hingga kini, belum dapat dipastikan penyebab kerusakan mesin tersebut, apakah akibat cacat produksi, ketidaksesuaian spesifikasi, atau lemahnya pengawasan dalam proses pengadaan.
Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Embung Fatimah, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, pada Kamis (23/4/2026), belum membuahkan hasil.
Pihak keamanan rumah sakit menyatakan bahwa permintaan wawancara harus melalui bagian humas.
“Biasanya kalau dari media ke Bu Ellin dulu, nanti dari humas disampaikan ke Ibu Direktur,” ujar petugas keamanan kepada awak media.
Perwakilan humas RSUD Embung Fatimah, Ellin, saat dihubungi melalui handphone petugas keamanan menyatakan sedang berada di Tanjungpinang dan meminta agar pertanyaan disampaikan terlebih dahulu untuk diteruskan kepada pimpinan.
“Saya masih di Tanjungpinang, silakan sampaikan dulu, nanti saya teruskan ke pimpinan,” ujarnya.
Awak Media juga telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak RSUD Embung Fatimah belum memberikan tanggapan.












