Rekan Kerja Berujung Tikam: Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Batam

POJOKTIMES.COM | Batam – Aksi kekerasan kembali mengguncang kawasan padat Nagoya Thamrin City, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Seorang pria menjadi korban penikaman brutal oleh rekan kerjanya sendiri pada Kamis (23/4/2026) malam, diduga dipicu konflik pribadi yang berujung dendam.

Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 22.05 WIB di Blok C Komplek Nagoya Thamrin City. Korban, Fridra Laoli, yang baru pulang kerja, tiba-tiba dihampiri pelaku berinisial AW alias G.BOY (22) yang datang menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menantang korban untuk berkelahi.

Situasi dengan cepat berubah menjadi aksi brutal. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis karambit dan menyabet lengan kiri korban. Korban sempat memberikan perlawanan dengan melempar batu dan mencoba melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejar dan kembali menyerang, menusuk bagian perut serta pinggang korban hingga mengalami luka serius.

“Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban mengalami luka cukup parah akibat serangan tersebut,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, Jumat (24/4/2026).

Mendapat laporan kejadian, tim gabungan Opsnal Jatanras Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di bawah pimpinan Kompol Deni Langie, aparat melakukan penelusuran intensif hingga akhirnya mengantongi keberadaan pelaku di kawasan Punggur, Kecamatan Nongsa.Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB dini hari tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan rekan kerja di sebuah food market di kawasan Nagoya Thamrin. Perselisihan di antara keduanya bermula dari masalah pembagian shift jam istirahat kerja.

Cekcok tersebut rupanya berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Pelaku mengaku menyimpan dendam karena merasa dihina dan dibully oleh korban. Emosi yang tidak terkendali akhirnya memicu aksi nekat pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian. Kecepatan aparat dalam mengamankan pelaku pun mendapat apresiasi karena sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Marina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!