POJOKTIMES.COM | Batam – Walaupun Bea Cukai Batam telah meningkatkan penindakan dan operasi gempur nya namun peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) masih saja marak. Di situasi pandemi pun ternyata tidak menurunkan para pedagang rokok ilegal.
Peredaran Rokok Manchester tanpa dilekati pita cukai (ilegal) marak di Kota Batam. Diketahui, jenis rokok putih tanpa campuran cengkeh ini mulai muncul di Kota Batam pada tahun 2021 akhir lalu.
Isu rokok ilegal ini sangat krusial, karena marak beredar. Pendapatan daerah dari rokok melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pertahun cuma Rp 79 juta.
Baca Juga : Rokok Manchester Ilegal Namun Idaman, Ditengah Gencarnya Operasi Gempur Bea Cukai
Terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Batam, Ketua DPRD Batam Nuryanto angkat bicara.

“Untuk aparat penegak hukum, silahkan lakukan dan laksanakan untuk penertiban” ujar Nuryanto.
Cak Nur sapaan akbrabnya menuturkan, disatu sisi ada yang usaha dengan segala macam perizinan dan persyaratan yang di penuhi dan terpenuhi.
Baca Juga : Maraknya Rokok Ilegal, Ini Kata Bea Cukai Batam
Lalu dikatakannya disatu sisi ada pihak yang tidak sesuai dengan aturan ketentuan maka hukum itu kan mengatur untuk itu.
Lebih lanjut, harus melindungi pihak pengusaha yang sudah lengkap izinnya.
“Yang gak ada izinnya harus di tindak dengan tegas, untuk memberikan kepastian dan jaminan kepada para pengusaha yang taat dan patuh mengikuti aturan hukum yang berlaku” ucap Cak Nur kepada awak media usai menemui puluhan Aksi Demo Mahasiswa penolakan Harga BBM, Senin (5/9/2022).
Terkait adanya beckingan terhadap peredaran rokok ilegal, Cak Nur mengatakan kemungkinan bisa jadi, paling tidak kami DPRD meminta kepada pemerintah termasuk Bea Cukai atau para penegak hukum untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada para pelaku usaha yang telah melakukan usahanya dengan mematuhi dan mentaati aturan.
“Harus mereka bisa melihat dan ada kepastian” ujarnya.
“Makanya saya minta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk bersinergi mencari formula dan memberikan kepastian jaminan demi tegaknya hukum” tutupnya.












