Kantor KSP Karya Bhakti di Pasang Police Line, Polresta Barelang Usut Kasus Penggelapan Dana Nasabah

POJOKTIMES.COM | Batam – Penyidik Unit 2 Tipikor Polresta Barelang memasang garis dilarang melintas di Kantor KSP Karya Bhakti yang beralamat di Jalan Merdeka Blok 1 No.4 Pertokoan, Kecamatan Belakangpdang, Kota Batam, Jumat (2/12/2022).

Polisi melakukan pemeriksaan di semua ruangan di KSP Karya Bhakti yang berlantai dua itu sebelum menyita sejumlah barang bukti. Sejumlah karyawan juga dimintai keterangan.

Menurut Kanit 2 Tipikor Polresta Barelang, Iptu Jaya Tarigan, sejauh ini sedikitnya sudah sekitar 30 saksi yang diperiksa terkait dugaan penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti.

“Kami datang hari ini untuk menindaklanjuti pengaduan dari para nasabah,” ujar Iptu Jaya, Jumat pagi.

Dari hasil pemeriksaan di Kantor KSP Karya Bhakti itu, polisi menemukan sejumlah fakta. Salah satunya adalah fakta bahwa uang nasabah yang menjadi tabungan sudah tidak ada. Iptu Jaya menyebutkan, hal itu mengindikasikan adanya penggelapan yang dilakukan oleh pegawai KSP.

Dalam kesempatan yang sama, tim Satreskrim Polresta Barelang menggelar audiensi bersama para nasabah bertempat di gedung nasional Belakang Padang.

Menjawab pertanyaan apakah ada keterlibatan pengurus KSP Karya Bhakti dalam dugaan penggelapan dana nasabah, lanjut Iptu Jaya, saat ini pihaknya sedang mendalami keterlibatan pengurus KSP.

“Siapapun yang ikut menikmati uang akan bertanggungjawab. Kami juga akan mendalami ke mana aliran dana itu, dan apakah ada yang menjadi aset yang bisa disita untuk mengganti uang nasabah. Mudah-mudahan bisa kita temukan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *