News  

DPR Setuju RKUHP Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

POJOKTIMES.COM | Jakarta – Komisi III DPR menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke Sidang Paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Rapat pengambilan keputusan tingkat I ini digelar dalam rapat lanjutan soal RKUHP yang diklaim hasil sosialisasi kepada masyarakat. Rapat dihadiri pemerintah lewat Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Sharif Omar Hiariej di kompleks parlemen, Kamis (24/11/2022).

“Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat II yaitu pengambilan keputusan yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna terdekat,” ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir selaku pimpinan rapat di Komisi III DPR, Kamis petang dikutip dari CNNIndonesia

“Setuju,” demikian terdengar jawaban dari para anggota rapat.

Berdasarkan pantauan semua fraksi menyetujui agar RKUHP dilanjutkan ke paripurna untuk disahkan jadi undang-undang. Namun, Fraksi PKS menyatakan setuju dengan catatan.

Rapat pengambilan keputusan tingkat I digelar sejak pukul 10.00 WIB. Rapat semula membahas sejumlah pasal krusial dalam RKUHP hasil sosialisasi terakhir pemerintah terhadap masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *