Apes!Gagal Maling HP Warga Tanjung Morawa Digiring ke Hotel Prodeo

POJOKTIMES.COM | Deli Serdang – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, Nurdiansyah (27) warga Pasar IV Dusun I Desa Telaga Kecamatan Tanjung Morawa berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang atas tindak pidana pencurian di Jln Veteran Dusun V Desa Batang Kuis Pekan Kec. Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rabu (08/06/2022). Pkl 09.30 wib.

Kejadian bermula ketika korban, Anelta (40) warga jln Muspika Gg. Cemara IV Dusun VIII Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang sedang belanja telur dipekan Batang Kuis, tiba-tiba salah seorang saksi bernama Lukmanul Hakim Nasution berteriak dengan mengatakan maling, saat itu juga korban sadar bahwa handphone miliknya yang terletak di dasbor depan sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan plat nomor BK 2165 MBB.

Warga yang mendengar teriakan Saksi spontan mengejar pelaku, personil unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli mobile di seputaran Batang Kuis Pekan pun ikut mengejar pelaku, akhirnya tak menunggu waktu lama pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Batang Kuis.

Dari kejadian tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 2.800.000,- dan melaporkannya ke Polsek Batang Kuis guna penyidikan lebih lanjut.

Saat Dikonfirmasi oleh awak Media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH mengatakan,”Benar saat ini pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya.

(Marlen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *