News  

Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

“Segera Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”

POJOKTIMES.COM | Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang baru saja dilantik hari ini, Selasa (12/04/2022), segera tancap gas untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai pelantikan.

Tahun 2024 merupakan kali pertama penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah digelar serentak. Oleh karena itu, Presiden menekankan agar tahapan pemilu yang dimulai pada  14 Juni mendatang dipersiapkan secara detail dan matang.

“Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022. Ini penting dilakukan, karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam tahun yang sama, sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga berpesan kepada KPU agar menekankan pendidikan politik pada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira.

“Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas. Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Presiden juga menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap KPU dan Bawaslu.

“Pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui APBN dan APBD, serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *