Ini Kronologi Adik Tega Cangkul Kepala Abangnya Hingga Tewas

POJOKTIMES.COM | Deli Serdang – Penganiayaan yang dilakukan Wilandar Simarmata (35) Warga Dusun XII Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang mencangkul kepala abang kandungnya Edes Simarmata (40) Warga Dusun XII Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (05/11) berakhir tragis.

Meski korban sempat dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Namun naas nyawa korban tidak dapat diselamatkan

Informasi yang diperoleh, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap abang kandungnya dengan menggunakan cangkul, terjadi pada hari Rabu (03/11) Sekira Pukul 19.00 WIB di Dusun XII Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Wilandar Simarmata (35) pelaku penganiayaan terhadap abang kandungnya menggunakan cangkul hingga korban meninggal dunia, ( foto : Ahmad Yani)

Peristiwa itu bermula, pada saat Wildar Simarmata (Pelaku) hendak berangkat ke sawah dengan tujuan membuang air yang merendam sawahnya dengan membawa cangkul.

Baca Juga : Pakai Cangkul, Adik Aniaya Abang Kandung Hingga Luka Parah

Disaat ditengah perjalanan ke sawah berpapasan dengan abang kandungnya Edes Simarmata (Korban Meninggal), disaat itu korban memaki-maki pelaku dengan bahasa kasar dan kotor, tak pelak pelaku yang mendengar caci maki korban menghampiri korban dan langsungencangkul kepala korban sehingga korban jatuh bersimbah darah.

Setalah kejadian tesebut, Pelaku Wilandar Simarmata menuju rumah Kadus XII Lubuk Tampu Ivan Boy Siringoringo dan menceritakan kejadian yang baru ia lakukan.

Mendapat Laporan Warga, Tim Opsnal Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Rendy Anugrah STRK MH, langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku bersama barang bukti dan segera melarikan korban uang bersimbah darah ke Klinik Hamidah Desa Sidodadi Ramunia guna pertolongan pertama dan langsung di Rujuk Ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

Namun naas korban penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap abang kandungnya dengan menggunakan cangkul yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah tidak dapat terselamatkan nyawanya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi SIk MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIk, MH, membenarkan pelaku diamankan dan korban dirawat di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang

“Pelaku dijerat kekerasaan dalam rumah tangga sesuai dengan Pasal 44 ayat 1,2 Jo pasal 5 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *