POJOKTIMES.COM | Medan – Polsek Medan Tuntungan bersama unsur 3 pilar Kecamatan Medan Tuntungan menindaklanjuti arahan dari Kapolrestabes Medan. Menggelar kegiatan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III yang berlaku di Kota Medan, Sabtu (19/2/22).
Kegaitan digelar dengan membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Jamin Ginting KM. 12 Simpang Selayang, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan MedanTuntungan dan Pasar Simpang Selayang Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Kanit Binmas Aiptu Husain, Kanit Lantas Aiptu P. Sinulingga.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan pada sasaran hari kita lakuka adalah masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan yakni para pedagang Pasar Simpang Selayang, para pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya.
“Tindakan yang dilakukan adalah membagikan masker, memberikan penyuluhan dan himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M guna mengantisipasi penyebaran Covid – 19,” katanya.
Selain itu, memberikan sosialisasi agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 443.2/1386 tgl 14 Februari 2022. dan Memberikan himbauan Kamtibmas.
Seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan dan selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
(Marlen)












