POJOKTIMES.COM | Deli Serdang – Rugikan perusahaan ratusan juta rupiah Dirut PT SKAI, AR (47) laporkan karyawannya ke Polresta Deli Serdang, Kamis (3/02/2022).
Dalam keterangan persnya kepada media ini, Dirut PT SKAI, AR menyampaikan perusahaannya dirugikan ratusan juta rupiah oleh karyawannya sendiri yang menyalah gunakan jabatan dan saat ini pelaku tidak diketahui keberadaannya.
Dengan membawa bukti-bukti berupa kwitansi dan nota pembelian sparepart suku cadang alat berat yang sudah dimanipulasi, AR melaporkan FDS ke Polresta Deli Serdang.
Tentang peristiwa pidana UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP Penggelapan Dalam Jabatan dengan Nomor : STTLP /B/67/II/ 2022/SPKT/ POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMUT.

AR mengatakan Pelaku FDS diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk menarik uang perusahaan untuk keuntungan pribadi nya. “Dengan jabatan yang dimilikinya sebagai salah satu karyawan yang dipercaya perusahaan membuat FDS leluasa untuk menarik keuangan di PT Skai sehingga perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar, hingga Ratusan Juta rupiah”. ujarnya.
AR juga menambahkan dengan laporan ini, besar harapannya FDS dapat segera ditangkap guna mempertanggung jawabkan kerugian perusahaan.












