POJOKTIMES.COM | Batam – Kawasan Industri Muka Kuning, Panbil dan sekitarnya macet total pada Senin (6/12/2021). Buruh pabrik turun kejalan mengungkapkan kekecewaan terhadap Gubernur Kepulauan Riau atas sikapnya yang tidak berpihak kepada buruh.
Gubernur ingkar janji atas kesepakatan waktu kunjungan ke Dompak pada 30/11/2021 terkait UMK Batam tahun 2022. Gubernur menjanjikan kepada para buruh untuk segera bertemu dengan Wali Kota Batam M. Rudi membahas tentang strukturisasi pengupahan di Batam.
Tapi kenyataanya SK sudah ditandatangani tanpa ada pembahasan lebih lanjut seperti apa yang sudah dilontarkan sebelumnya.

Dalam SK yang telah di tanda tangani tersebut Ansar Ahmad menetapkan UMK Batam tahun 2022 naik menjadi 4.186.359 sesuai usulan DPK Batam yang tidak di hadiri oleh unsur serikat pekerja.
Hal ini mengundang kekecewaan buruh yang sangat dalam. Gubernur tidak memihak kepada buruh pabrik yang notabene adalah alat penggerak roda ekonomi Indonesia, Batam khususnya.
“Penguasa mungkin memiliki kekuasaan untuk menentukan nasib kami, tetapi yang maha kuasa juga penya kekuatan yang besar untuk pemimpin yang dzolim. Berpihaklah kepada rakyat kecil Pak” teriak salah satu masa aksi.
“Tiga puluh lima ribu tidak cukup Pak Gubernur. Kurang lebih hanya naik seribu per hari. Tidak sebanding dengan lonjakan kebutuhan hidup kami Pak. Naikan UMK 5-10 %”. Teriak buruh yang lain di saat mereka berjalan kaki di jalan menuju Tumenggung.***












