POJOKTIMES.COM | Batam – Aktivitas pematangan lahan di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, kembali menjadi perhatian warga pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan yang berada di belakang Kantor Lurah Sei Binti itu dikaitkan dengan lahan milik PT Agromas Batam Pratama.
Sebelumnya, aktivitas tersebut sempat dihentikan oleh warga. Namun, dalam beberapa hari terakhir, kegiatan kembali berlangsung. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas proyek dan dugaan adanya transaksi material tanah yang diperjualbelikan ke proyek lain.
Seorang pekerja di lokasi, Lubis, mengatakan material tanah hasil pematangan dibeli dari pemilik lahan seharga Rp20 ribu per lori. Tanah itu kemudian dijual kembali dengan harga lebih dari Rp100 ribu per lori.
“Tanah ini dibeli Rp20 ribu per lori dari pemilik lahan, lalu dijual lagi lebih dari Rp100 ribu per lori. Materialnya dibawa untuk pemerataan lahan pembangunan ruko Seroja Point di depan SMA 17 Sagulung,” kata dia saat ditemui di lokasi, Sabtu (28/2)
Menurut Lubis, sedikitnya 22 lori setiap hari mengangkut material tanah dari lokasi pematangan menuju proyek ruko tersebut. Aktivitas itu berlangsung rutin dengan melibatkan sejumlah kendaraan angkut.
Soal perizinan, Lubis menyebut kegiatan lapangan dikoordinasikan oleh seseorang bernama Simamora. Ia menyarankan agar konfirmasi mengenai legalitas dan izin proyek ditujukan langsung kepada yang bersangkutan.
“Saya hanya mengawasi pekerjaan. Untuk izin, silakan hubungi Pak Simamora,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agromas Batam Pratama dan Simamora belum memberikan keterangan resmi. Redaksi juga masih berupaya meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai izin pengangkutan dan pemanfaatan material tanah tersebut.
Belum diketahui apakah pemindahan dan pemanfaatan tanah dari lokasi itu telah mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, warga sekitar sempat menyampaikan keberatan atas aktivitas pematangan lahan tersebut dengan alasan dampak lingkungan dan kejelasan izin proyek. Dugaan adanya transaksi material lintas proyek kini menambah pertanyaan publik dan mendorong perlunya klarifikasi dari pihak terkait serta pengawasan dari instansi berwenang.***












