News  

Malam Sunyi di Sekupang: Dugaan Penyelundupan Beras Terorganisir Uji Ketatnya Pengawasan Laut Batam

BATAM — Aktivitas mencurigakan di jalur laut barat Kota Batam kembali memantik sorotan. Di kawasan Sekupang, dugaan penyelundupan beras dalam jumlah besar disebut berlangsung berulang dan sistematis. Indikasi di lapangan menunjukkan pola yang tidak sporadis, melainkan terstruktur dan terjadwal.

Tim investigasi mendapati kapal-kapal kayu bersandar secara bergantian pada malam hari di titik yang diduga sebagai pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus”. Proses bongkar muat berlangsung cepat dan rapi. Para pekerja bergerak terkoordinasi, tanpa tanda-tanda tergesa atau kekhawatiran akan pengawasan. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tersebut bukan operasi sesaat, melainkan telah berjalan cukup lama.

Bongkar Muat Tanpa Jejak Administratif?

Sejumlah sumber di sekitar lokasi menyebutkan beras yang diturunkan tidak melewati prosedur kepabeanan sebagaimana diwajibkan dalam regulasi perdagangan dan lalu lintas barang lintas batas. Tidak ditemukan indikasi distribusi melalui jalur resmi.

Komoditas tersebut diduga langsung dikirim ke sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk menuju Tanjung Balai Karimun dan kawasan sekitarnya. Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan distribusi pangan, sekaligus mengindikasikan adanya rantai pasok ilegal yang terorganisir.

Tidak adanya dokumen resmi berpotensi menimbulkan sejumlah konsekuensi: kehilangan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea masuk, gangguan stabilitas harga pasar, serta beredarnya bahan pangan tanpa jaminan standar mutu dan keamanan.

Pengawasan Laut Dipertanyakan

Sebagai wilayah perbatasan yang berada di jalur perdagangan internasional, Batam seharusnya berada dalam sistem pengawasan laut yang ketat dan terintegrasi. Namun aktivitas bongkar muat yang disebut berlangsung terbuka dan berulang ini menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana letak pengawasan?

Praktik di pelabuhan tidak resmi bukan isu baru. Namun ketika aktivitas berlangsung konsisten tanpa penindakan yang terlihat, publik berhak mempertanyakan efektivitas patroli laut, pengawasan kepabeanan, serta koordinasi antar instansi di kawasan rawan.

Pengamat maritim menilai lemahnya kontrol di titik-titik informal berpotensi membuka ruang bagi distribusi berbagai komoditas ilegal, tidak terbatas pada bahan pangan. Jika dibiarkan, pola ini bisa berkembang menjadi jaringan logistik bayangan yang sulit dibongkar.

Ancaman bagi Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Pangan

Masuknya beras tanpa mekanisme resmi bukan sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya dapat merembet pada:

  • Distorsi harga di pasar lokal
  • Persaingan tidak sehat bagi distributor resmi
  • Hilangnya potensi penerimaan negara
  • Risiko peredaran pangan tanpa pengawasan kualitas

Dalam jangka panjang, pembiaran terhadap praktik semacam ini dapat memperkuat ekosistem distribusi ilegal yang semakin mapan dan terlindungi.

Menanti Sikap Resmi Aparat

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi berwenang terkait dugaan aktivitas di Sekupang tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan kepada aparat penegak hukum dan otoritas pelabuhan guna memastikan status legalitas bongkar muat yang terjadi.

Transparansi menjadi kunci. Jika aktivitas tersebut legal, publik berhak mengetahui dasar izinnya. Jika ilegal, langkah penindakan tegas dan terbuka diperlukan untuk mencegah praktik serupa terus berulang.

Investigasi lanjutan akan menentukan apakah dugaan ini sekadar pelanggaran sporadis atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Yang jelas, isu ini kembali menegaskan urgensi penguatan pengawasan laut di wilayah perbatasan Batam. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!