News  

Warga Kampung Tua Panglong Curhat ke Ismeth Abdullah Soal Status Lahan

POJOKTIMES.COM | Batam — Warga Kampung Tua Panglong, RW 11, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada anggota DPD RI, Ismeth Abdullah, dalam agenda reses masa sidang III Tahun 2025–2026, Minggu (15/2/2026) sore.

Kehadiran Ismeth yang juga dikenal sebagai mantan Gubernur pertama Kepulauan Riau dan mantan Kepala Otorita Batam itu disambut antusias warga. Dalam sambutannya, Ismeth menjelaskan fungsi dan tugas anggota DPD RI sebagai perwakilan daerah di tingkat pusat.

Ia meminta warga memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Dalam sesi dialog, seorang perwakilan warga mengusulkan agar pemerintah daerah membuka lebih banyak pelatihan kerja bagi masyarakat setempat.

“Kami mohon agar pelatihan kerja diperluas, khususnya bagi warga Kampung Tua Panglong, supaya kami bisa bersaing untuk bekerja di perusahaan-perusahaan sekitar,” ujar dia.

Keluhan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga terkait penghentian layanan BPJS yang dinonaktifkan. Selain itu, tokoh masyarakat setempat menyoroti persoalan status lahan kampung tua di Kecamatan Nongsa.

Warga meminta Ismeth membantu mengomunikasikan persoalan tersebut kepada BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Mereka mengaku khawatir karena sejumlah lahan yang diketahui berstatus kampung tua mulai digarap pengembang.

“Kami berharap persoalan status lahan kampung tua ini bisa diperjelas. Saat ini sudah banyak pengembang yang menggarap lahan yang kami ketahui sebagai kampung tua,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ismeth memastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti. Ia meminta perwakilan warga menyiapkan data lengkap terkait status lahan untuk disampaikan secara tertulis sebagai bahan koordinasi dengan pihak terkait.

“Silakan siapkan data yang lengkap agar menjadi dasar bagi kami untuk memperjuangkannya,” ujar Ismeth.

Menurut dia, keberadaan DPD RI bertujuan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sesuai amanat undang-undang dan semangat reformasi.

Ia menambahkan, jika persoalan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, pihaknya akan membahasnya di Komite I DPD RI. Sementara untuk kebijakan daerah, koordinasi akan dilakukan dengan gubernur, BP Batam, maupun Wali Kota Batam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!