POJOKTIMES.COM | Deli Serdang – Aksi penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Tanjung Morawa berubah menjadi tontonan mendebarkan bak adegan dalam film aksi! Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, terlibat kejar-kejaran sengit dengan pelaku yang berusaha kabur, hingga akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan warga.
Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah Andika als Kier (17) dan Bobi Pajar Prianggi Lingga (27). Keduanya diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik Abadi Suhardi pada 16 Januari 2026 lalu.
Drama dimulai saat polisi mendapat informasi keberadaan Andika. Dari penangkapan Andika, polisi kemudian memburu Bobi yang melarikan diri dengan mobil. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan, Bobi terus memacu kendaraannya hingga ke Kecamatan Percut Sei Tuan, sebelum akhirnya kembali ke Tanjung Morawa.
Aksi Bobi semakin nekat saat ia menyenggol seorang ibu hingga terjatuh dan diteriaki “Maling”. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang langsung ikut mengejar pelaku.
Pelarian Bobi berakhir di Jalan R.A Kartini, Lubuk Pakam, setelah mobilnya kehabisan bensin. Polisi dan warga yang sudah mengepung lokasi langsung mengamankan pelaku.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor rangka MH1JBN116EK002344 dan nomor mesin JBN1E1002393.
“Saat ini, Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Tidak menutup kemungkinan mereka terlibat dalam kasus curat lainnya,” ujar AKP Jonni. Senin (19/01/2026).
Selain itu, polisi juga tengah mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Apakah keduanya merupakan pemain tunggal atau tergabung dalam jaringan yang lebih besar.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jonni.












