POJOKTIMES.COM | Malang – Indikator pendidikan dan infrastruktur sebagai dasar di usulkan nya Kota Malang sebagai salah satu dari lima puluh kota yang akan menjadi kota metropolitan, Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang meminta perlu adanya kajian lebih detail soal usulan tersebut sebab masih banyaknya kawasan pemukiman kumuh yang belum tertangani secara serius, buruknya infrastruktur dasar seperti sanitasi yang di mana kawasan kumuh masih mengandalkan sungai sebagai pembuangan akhir limbah domestik dan semakin menurunnya ruang terbuka hijau (RTH) akibat dari perkembangan perkotaan yang tidak terkendali (urban sparwl) sehingga alih fungsi lahan dari sebelumnya lahan produktif menjadi pemukiman, industri dan komersial cukup masif di kota malang, berdampak pada kondisi iklim mikro di kota malang dan berimplikasi terhadap perubahan suhu udara di kota malang, di mana kondisi ini tidak sejalan dengan standar kota metropolitan yang seharusnya mengutamakan kelayakan hidup warga, bukan memperparah dan memperpanjang masalah yang sudah ada
Sebab Kota Malang memiliki masalah yang cukup kompleks di mana Lingkungan pendidikan yang seharusnya steril dari aktivitas hiburan malam justru dibiarkan beririsan langsung, sehingga menciptakan ruang belajar yang tidak sehat
Di sektor pendidikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menilai untuk segera memperbaiki zonasi tata ruang, di karenakan Sejumlah kawasan pendidikan di Kota Malang diketahui berdekatan langsung dengan tempat hiburan malam. Situasi ini disebut sebagai bukti nyata agar segera di kaji ulang atas usulan kota malang sebagai kota metropolitan, sehingga dalam melindungi kawasan pendidikan sebagai ruang strategis pembentukan generasi intelektual Indonesia dalam mengahadapi era bonus demografi maupun Indonesia emas yang akan mendatang sesuai dengan standar dan mutu pendidikan di indonesi
Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, meminta agar segera pemerintah daerah melakukan kajian ulang dan mempertimbangkan lagi usulan menjadikan kota malang sebagai kota metropolitan khususnya di tata ruang dan kawasan Kota Malang.
Perbaikan dan pembenahan tata ruang sebaiknya di dahulukan sebab ini mejadi akar masalah berbagai persoalan perkotaan, mulai dari hadirnya kawasan kumuh dan akan ada konflik pemanfaatan lahan hingga ketimpangan pembangunan dalam situasi ini usulan metropolitanisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menilai hanya akan menambah masalah baru yang susah teratasi kedepanya sehingga metropolitanisasi kota malang bukan menjadi solusi, HMI menilai bahwa di beberapa titik ruas jalan juga, dengan kapasitas jalan yang ada, telah menimbulkan kemacetan sehingga kedapanya jika metropolitanisasi kota malang dan akan ada transmigrasi penduduk secara besar-besaran menjadi masalah serius di kemudian hari dengan kapasitas jalan yang ada
HMI Cabang Malang meminta agar Pemerintah Kota Malang untuk mengkaji ulang dan lebih banyak mempertimbangkan kondisi tata ruang yang ada dalam hal ini mempertimbangkan usulan kota Malang sebagai kota metropolitan dan Pembenahan tata ruang yang berkeadilan, penataan infrastruktur dasar, serta perlindungan kualitas sektor pendidikan sebagai prasyarat mutlak sebelum kota Malang melangkah lebih jauh sebagai kota metropolitan. (*)












