POJOKTIMES.COM | Batam – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan zat berbahaya. Melalui pengawasan ketat di jalur penumpang internasional, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 (seratus empat puluh delapan) cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate pada Rabu, 17 Desember 2025.
Penindakan dilakukan saat pemeriksaan kedatangan penumpang kapal MV Marine Hawk 5 dari Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia menuju Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam. Tim K-9 Bea Cukai Batam yang tengah melakukan pelacakan rutin mencurigai seorang penumpang Warga Negara Indonesia setelah anjing pelacak K-9 Bary menunjukkan respons positif.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan penumpang tersebut. Pemeriksaan melalui X-ray yang dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik berhasil menemukan 148 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.

Barang bukti dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil pengujian laboratorium menyatakan cartridge tersebut positif mengandung etomidate. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengapresiasi kejelian petugas di lapangan yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kewaspadaan petugas serta penguatan pengawasan terhadap pergerakan penumpang lintas negara. Bea Cukai berkomitmen mencegah masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan,” ujarnya.
Atas penindakan ini, Bea Cukai Batam telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini juga merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika. Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan turut mendukung upaya pemberantasan dengan melaporkan informasi jika menemukan indikasi penyelundupan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum untuk melindungi masyarakat serta menjaga keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tutup Evi.












