POJOKTIMES.COM | Batam – PT. BSS memberikan klarifikasi resmi terkait video viral dan informasi yang beredar di media sosial mengenai aktivitas pemusnahan bawang di wilayah Melcem, Batu Ampar, pada Minggu (26/10/2025) lalu. Klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait pemusnahan bawang tersebut.
Manajemen PT. BSS menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah tindakan pembuangan bawang sembarangan, melainkan bagian dari proses pemusnahan bawang yang sudah tidak layak konsumsi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Perusahaan memahami pentingnya penanganan bawang busuk sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami ingin meluruskan bahwa bawang yang dimusnahkan tersebut adalah barang yang sudah mengalami kerusakan akibat proses penyimpanan dan perjalanan, sehingga tidak memenuhi standar mutu untuk dijual ataupun dikonsumsi masyarakat. Status dokumen untuk bawang ini lengkap dan bukan ilegal,” jelas Firly, Perwakilan Manajemen PT. BSS, dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025). Penjelasan ini penting untuk menghindari isu bawang ilegal yang beredar.
Lebih lanjut, PT. BSS menyampaikan bahwa proses pemusnahan bawang dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal serta koordinasi dengan pihak terkait. Perusahaan mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan teknis di lapangan yang menyebabkan kesan seolah-olah bawang tersebut dibuang secara sembarangan. PT. BSS menyadari pentingnya lokasi pemusnahan bawang yang sesuai dengan ketentuan lingkungan.
“Kami menyadari bahwa lokasi dan cara pelaksanaan pemusnahan bawang seharusnya dilakukan di tempat yang lebih tertutup dan sesuai ketentuan lingkungan. Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian tersebut,” lanjutnya. Perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki proses pemusnahan bawang agar lebih baik.
Sebagai tindak lanjut, PT. BSS pada Senin (27/10/2025) telah membersihkan area pembuangan bawang di sekitar lokasi. Kedepannya, PT BSS berkomitmen memperbaiki prosedur internal dan memastikan setiap proses pemusnahan produk dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. PT. BSS akan meningkatkan pengawasan pemusnahan bawang secara internal.
“Senin pagi kemarin sudah kita bersihkan lokasi pembuangan bawang tersebut. Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hal serupa tidak terulang,” tutup pihak manajemen. PT. BSS akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses pemusnahan bawang.
Dengan klarifikasi ini, PT. BSS berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan tersebut semata-mata merupakan bagian dari upaya menjaga mutu produk dan keamanan pangan, bukan tindakan pembuangan bawang ilegal. PT. BSS berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dan mutu produk.
Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, saat dikonfirmasi mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan.
“Kami sudah periksa, untuk dokumennya lengkap, mereka membuang bawang ini karena bawang tersebut sudah tidak layak untuk dijual (bertunas). Tidak ada unsur pidana, ini lebih ke cara perusahaan saja yang salah dalam proses pembuangan bawang tersebut,” ungkapnya. Polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam pembuangan bawang ini.
Dari pantauan di lapangan terlihat lokasi pembuangan bawang sudah dibersihkan oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh pihak keamanan perusahaan. Lokasi pembuangan bawang kini telah bersih dan aman.












