Napi Narkoba Kabur dari Rutan Siak, Polisi Buru Terpidana Mati

Aparat terkait ketika melakukan pencarian terhadap seorang terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Siak Sri Indrapura / foto : istimewa

POJOKTIMES.COM | Siak – Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dan Polsek Siak terus memburu terpidana mati kasus narkotika, Epi Saputra, yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura. Kejadian ini menambah daftar panjang masalah keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari. Tiga narapidana mencoba kabur, namun dua di antaranya, Satria Adi Putra dan Safrudis, berhasil ditangkap kembali tak lama setelah melarikan diri. “Pengejaran intensif masih dilakukan. Perkembangan terbaru akan segera kami informasikan,” ujarnya di Pekanbaru, Minggu malam.

Menurut Anom, kejadian bermula saat petugas mendengar suara mencurigakan dari atap seng sekitar pukul 01.50 WIB. Setelah memeriksa CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan. Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap dua napi, sementara Epi Saputra berhasil melarikan diri ke arah hutan sekitar rutan.

Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa pelarian ini telah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel dengan menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di ventilasi kamar. Aksi perusakan ini dilakukan secara bertahap selama seminggu di dalam sel yang dihuni oleh delapan orang, namun hanya tiga yang nekat melarikan diri. “Ketiga napi yang kabur adalah terpidana mati kasus narkotika,” tegas Anom.

Petugas Rutan Siak, Edi, menambahkan bahwa napi yang masih buron terakhir terlihat mengenakan kaos hitam dan celana pendek, dengan ciri-ciri postur kurus dan bertubuh kecil. “Kami terus berada di lapangan bersama tim kepolisian untuk mencari tahanan yang kabur. Mohon doanya agar segera tertangkap,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!