Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Simpang BRI Jodoh Square batam

POJOKTIMES.COM | Batam – Polsek batu ampar bersama kejaksaan negeri Batam, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Samping Bank BRI Jodoh Square, kecamatan, batu ampar, Batam, pada 25 Juni 2024 lalu.

Kasus pembunuhan terhadap korban Samsudin alias Pakde digelar di halaman Mapolsek Batu Ampar pada Jum’at (6/9/2024) sekitar pukul 10: 00 WIB.

Rekontruksi yang dipimpin oleh Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwi Hatmoko Suseno, dengan menghadirkan tersangka Hermanto alias gondrong (46), Dan sejumlah Saksi termasuk saksi Murni alias mumun yaitu istri Korban, dan diketahui sebagai selingkuhan tersangka.

Dalam peristiwa tersebut, terdapat 9 adegan dari peristiwa yang terjadi, namun setelah dilakukan dikembangkan, terdapat hasil 17 adegan dari peristiwa pembunuhan terhadap korban Samsudin, diperagakan oleh tersangka dan juga saksi.

“Pagi ini kami dari Polsek batu ampar melakukan reka ulang, dengan tujuan menyamakan hasil dari BAP dengan kejadian yang sebenarnya dari reka ulang, jadi kita mencocokan hasil keterangan di BAP,” Ujar Kompol Dwi, saat berada di tempat.

Dwi menyebutkan, tujuan rekontruksi ini dilakukan untuk menyamakan hasil BAP dengan peristiwa yang terjadi.

“Jadi kita mencocokkan hasil keterangan di BAP dengan melakukan reka ulang tindakan yang dilakukan simulasi saat kejadian. Kita mengundang kejaksaan untuk mengetahui fakta perbuatan apa. Dan saat reka ulang, kita temukan hasil kesesuaian dari kejadian dengan hasil BAP,” ujarnya.

Sebelum nya diberitakan, polisi menangkap pelaku Hermanto Alias gondrong (46) karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Samsudin pada hari Selasa (25/6/2024) sekira pukul 02.30 Wib, di Jalan Samping Bank BRI Jodoh Square Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan, Batu Ampar, Kota Batam.

Hermanto alias gondrong ditangkap Polisi saat bersama selingkuhannya yaitu murni alias Mumun yang tak lain merupakan istri korban. Mumun sendiri, saat ini masih di jadikan saksi oleh Polisi guna pengusutan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Tersangka sempat kabur ke Kabupaten Langkat Sumatera Utara, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat dan langsung di bawa ke Batam.

Penulis: RinaEditor: Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!