POJOKTIMES.COM | Batam – Menjelang pemilihan langsung 14 Februari 2024, gerakan moral massif dilakukan dikalangan civitas akademik dan aktivis mahasiswa di setiap Wilayah Indonesia.
Gerakan orisinil yang dibangun civitas akademik dan mahasiswa memantik reaksi publik untuk ikut menyuarakan keresahannya soal demokrasi yang semakin mengkhawatirkan termasuk dari kalangan PMII.
PMII Kota Batam yang dihadiri puluhan pengurus dari berbagai kampus di Kota Batam mendeklarasikan sikap terbukanya di Museum Raja Ali Haji, Dataran Engku Puteri, Batam Centre pada Jum’at (9/2/2024)
Sebelum pembacaan deklarasi terbuka, PMII Kota Batam menggelar panggung ekspresi dengan tema Demokrasi.
Menurut Dedy Wahyudi Hasibuan, Ketua PC PMII Kota Batam saat membacakan deklarasi, gerakan moral yang dilakukan pihaknya untuk menyelamatkan Demokrasi dan Pemilu. Ia menyebutkan demokrasi saat ini sedang mengalami kemunduran demokrasi dibawah Kepemimpinan Presiden Jokowi Dodo.
“Gerakan seruan ini membawa pesan moral yang harus disampaikan untuk menyelamatkan Demokrasi dan Pemilu. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi, namun praktiknya saat ini mengalami kemunduran, seperti negara tirani yang mengancam proses berdemokrasi,” ujarnya.
Tambahnya, kemunduran demokrasi di Indonesia akibat hukum dijadikan alat politik kekuasaan.
“Hukum adalah panglima tertinggi, namun praktiknya jauh dari negara demokrasi. Hukum masih dijadikan instrumen politik untuk memuaskan hasrat politik penguasa,” ujarnya.
Lanjut Dedy, dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi Dodo, secara kasat mata telah melakukan praktik penyimpangan nepotisme kekuasaan untuk kelompok kepentingan.
“Praktik penyimpangan kekuasaan yang dilakukan Presiden harus dihentikan. Bentuk intervensi cawe-cawe politiknya Presiden untuk memenangkan salah satu capres cawapres harus segera dihentikan, ini bukan rahasia umum, karena Presiden sendiri yang melihatkan praktik itu ke publik,” ringkasnya.
Tambahnya Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik segelintir kelompok kepentingan.
“Presiden adalah milik seluruh rakyat Indonesia, maka Presiden harus menghormati hak konstitusional rakyat Indonesia yang memiliki pilihan politik lain. Apabila Presiden memaksakan kehendaknya, ini sangat melukai hati sebagian besar rakyat Indonesia, singkatnya rakyat akan berkontestasi dengan negara,” tegasnya.
Didalam keterangan Persnya, kelompok PMII Kota Batam meminta instrumen negara dapat bersikap netral pada Pemilu 2024 untuk menciptakan Pemilu yang demokratis dan Pemilu Berkualitas.
“Tentunya, untuk mencapai Pemilu damai harus melalui proses demokrasi dan Pemilu yang berkualitas. Kami mendesak TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Negara, Penyelenggara Pemilu untuk menjunjung nilai-nilai demokrasi dan mengedepankan sikap netralitas tanpa diskriminatif pada Pemilu 2024,” jelasnya melalui keterangan pers.
Diakhir keterangannya, pihaknya meminta penyelenggara negara agar mengedepankan nilai-nilai moralitas dalam berdemokrasi.
“Jika suatu negara sudah mengalami degradasi moral secara total, yang tersisa hanya kekuasan yang menindas rakyat. Apa yang kita harapkan dari sebuah negara kalau sudah kehilangan nilai moralitas?,” tutupnya mengakhiri.
Deklarasi sikap yang dilakukan PMII Kota Batam menolak segala bentuk; Dinasti Politik, Penyalahgunaan Kekuasaan, Diskriminasi Kebebasar Berekspresi, Keberpihakan Kontestasi Peserta Pemilu oleh Presiden dan Jajaran Instrumen Kekuasaan Negara, Konflik Kepentingan Kekuasaan, Kroni, Kolusi, Nepotisme, Black Campaign, Pemilu Curang dan Diskriminatif.(*)












