Malu Karena Hasil Hubungan Gelap, Ibu di Batam Tega Buang Bayi di Semak Dekat Tong Sampah

POJOKTIMES.COM | Batam – Polsek Bengkong berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di Perumahan Cipta Permata Kel. Sadai Kec. Bengkong Kota Batam. Motif pembuangan tersebut adalah malu karena hasil hubungan diluar nikah.

“Motif Pelaku melakukan penelantaran terhadap bayi yang baru dilahirkan tersebut dikarenakan pelaku malu ketahuan dengan keluarga besar dan warga setempat karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya”.ungkap Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis, SH ketika menggelar konferensi pers di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, serta Kanit Reskrim IPTU Rio Ardian, SH bertempat di Mapolsek Bengkong, Rabu (21/09/2022).

Mardalis menjelaskan terdapat 2 pelaku yang diamankan yakni M (18) ibu dari bayi yang dibuang dan ME (30) kakak dari pelaku M.

“Pelaku M mengakui telah melahirkan bayi yang ditemukan tersebut dengan dibantu oleh abangnya yakni pelaku ME” ucap Mardalis.

Sebelumnya, warga di Perumahan Cipta Permata Kel. Sadai Kec. Bengkong Kota Batam, dikejutkan oleh penemuan bayi di tempat sampah. Saat ini bayi dalam keadaan sehat.

“Awal mulanya hari minggu (28/8/2022) jam 11.20 WIB ditemukan sama saksi N saat mau buang tikus mati ke bak sampah. Tiba-tiba terdengar tangisan bayi di semak dekat tong sampah tersebut.Nah dia itu melihat ada bayi langsung berteriak, dan melihat ada bayi yang dimasukkan didalam karung dengan kondisi menangis.,” ujar Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis, SH.

Lebih lanjut, dikatakannya saksi N mengangkat dan membawa bayi tersebut keluar dari semak-semak, setelah itu mengeluarkan bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut dari karung beras dengan kondisi bayi masih ada tali pusar serta masih terdapat darah.

Saksi N langsung berinisiatif membawa bayi tersebut ke Bidan yang beralamat di Telaga indah Kel. Sadai Kec. Bengkong

“Saksi N membawa bayi tersebut ke Bidan dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut”. himbuhnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bengkong apabila ada hal-hal seperti ini atau mohon maaf jika ada perempuan yang hamil di luar nikah, silahkan datang ke polsek bengkong.

“Kami akan berikan jalan yang terbaik, jangan sampai melakukan yang melanggar hukum, barang kali ada yang ingin mengadopsi anaknya. Sehingga Bayi tersebut tidak dibuang dan akan kami berikan solusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat” ungkapnya.

Penulis: Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!