News  

Kemenkumham Ungkap Konten YouTube Dapat Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Ini Syaratnya

POJOKTIMES.COM | Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengungkap pengumuman mengejutkan untuk para pembuat konten YouTube.

Kemenkumham menyatakan konten YouTube yang banyak beredar, dapat dijadikan jaminan untuk pengajuan pinjaman ke bank.

Soal konten YouTube sebagai jaminan pinjaman itu, disebutkan telah dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Lebih lanjut, penjelasan kebijakan PP Nomor 24 Tahun 2022 diungkap oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam acara yang digelar di Solo, Jawa Tengah.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kebijakan terkait konten YouTube berlaku sebagai jaminan pinjaman Bank adalah bentuk keberpihakan pemerintah yang berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta yang masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank,” ujar Yasonna.

Selain itu, PP Nomor 24 Tahun 2022 juga akan menjadi wadah tentang skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif.

“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual,” kata Yasonna Laoly dalam pernyataan terbarunya, dikutip dari YouTube DJKI Kemenkumham.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!