News  

Sistem Sinergi Cyber Crawling Berhasil Gagalkan Penyeludupan Obat Terlarang

POJOKTIMES.COM | Batam – Bea Cukai Beberapa Provinsi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Obat Terlarang Dengan Sistem Sinergi Cyber Crawling.

Berbagai upaya Bea Cukai Batam terapkan dalam pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, khususnya terhadap obat-obatan terlarang. Salah satu upaya yang Bea Cukai Batam lakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling, Kamis (07/04/2022).

Cyber crawling terbukti efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melalui internet dan sosial media, Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri namun informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh kantor Bea Cukai lainnya, Hal ini berkat sinergi yang telah diterapkan antar kantor Bea Cukai seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menyampaikan, Pada hari Sabtu, 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh oleh Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam melalui operasi sosial media Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman, dimana paket tersebut berisi 5 botol yang berisi total 5.000 butir dan 1 plastik bening berisi 10 butir pil berwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl.

“Dimana Modus yang digunakan yaitu modus false declaration dengan mana barang tersebut diberitahukan sebagai “Bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermal”, ungkap Undani.

Kemudian lanjut Undani, pada Selasa, 15 Maret 2022 dari informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam, melalui sinergi dan kolaborasi dengan Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, serta Satnarkoba Polresta Banyumas, berhasil menindak psikotropika golongan IV berupa Alprazolam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!