POJOKTIMES.COM | Medan – Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap nahkoda kapal karam pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal akan diberangkatkan ke Malaysia.
Nahkoda kapal tersebut bernama Harianto, warga Jalan Pulo Simardan Gang Rambutan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Harianto ditangkap usai kapal yang dikemudikannya karam dan menewaskan 2 orang calon pekerja migran gelap asal Indonesia.

“Untuk pelaku sudah kita amankan 1 orang selaku nahkoda dengan inisial H alias S yang merupakan masyarakat, warga Tanjungbalai,” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan di Mapolda Sumut, Senin (21/3) Petang.
Alamsyah mengatakan pihaknya masih memburu 6 orang lagi yang diduga terlibat dalam memberangkatkan PMI secara ilegal ini. Ke 6 orang itu termasuk anak buah kapal (ABK) dan agen yang merekrut PMI.
“Kita minta agar segera menyerahkan diri,” kata Alamsyah.
Diketahui jumlah PMI yang berada di kapal tersebut ada 86 orang. PMI ilegal ternyata bukan hanya warga Sumut.
Mereka yang akhirnya diamankan setelah kapal karam ada yang datang bahkan dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“86 orang ini terdiri dari Provinsi Nusa Tenggara Timur 27 orang, Nusa Tenggara Barat berjumlah 10 orang, dari Jawa Barat 6 orang, Jawa Timur 19 orang, Lampung 1 orang, Sulawesi Selatan 11 orang, Banten 2 orang, Sumut berjumlah 3 orang, Jateng 6 orang dan Jambi 1 orang,” sebut Alamsyah.
Kemudian, Alamsyah menjelaskan, terhadap PMI ini didapatkan keterangan bahwa 2 orang meninggal dunia, atas nama Maria dan Basman dari Sulawesi Selatan dan NTT pungkasnya.
(Marlen)












