News  

Viral “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”: Alumni LPDP Diancam Blacklist hingga Desakan Evaluasi Rekrutmen

POJOKTIMES.COM | Jakarta – Kasus viral pernyataan “Cukup saya WNI, anak jangan” yang disampaikan Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), terus menuai polemik nasional.

Kontroversi ini tidak hanya memicu kemarahan publik terkait isu nasionalisme dan etika penerima beasiswa negara, tetapi juga mendapat sorotan dari sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif. Bahkan, muncul ancaman blacklist hingga desakan evaluasi sistem rekrutmen LPDP.

Awal Mula Video Viral “Cukup Saya WNI”

Melalui akun Instagram pribadinya, Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang memperlihatkan paspor anaknya yang kini resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, ia menyampaikan pernyataan bahwa cukup dirinya saja yang menjadi warga negara Indonesia (WNI), sementara anaknya tidak.

Unggahan tersebut dengan cepat viral dan memicu perdebatan luas di media sosial. Publik mempertanyakan sikap DS, mengingat ia dan suaminya merupakan penerima beasiswa LPDP untuk jenjang S2 dan S3 yang dibiayai negara.

Mengapa Polemik LPDP Ini Picu Kemarahan Publik?

Polemik ini menjadi sensitif karena beasiswa LPDP bersumber dari dana negara, termasuk pajak masyarakat dan sebagian dari pembiayaan utang pemerintah. Program ini bertujuan mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang berkontribusi bagi Indonesia.

Banyak warganet menilai pernyataan DS bertentangan dengan semangat pengabdian yang menjadi komitmen penerima beasiswa negara.

Ancaman Blacklist dari Pemerintah

Respons tegas datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyatakan akan mem-blacklist Dwi Sasetyaningtyas dari seluruh lingkup pemerintahan.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” tegas Purbaya pada Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sikap tersebut dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap negara yang telah membiayai pendidikannya.

Pemerintah Minta Dana LPDP Dikembalikan

Selain ancaman blacklist, pemerintah juga mempertimbangkan untuk meminta pengembalian dana beasiswa yang telah digunakan DS dan suaminya.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak serta alokasi pembiayaan negara yang ditujukan untuk pengembangan SDM Indonesia.

Ia berharap para penerima beasiswa LPDP menjaga etika serta tidak menghina negara yang telah memberikan kesempatan pendidikan.

Desakan Evaluasi Rekrutmen LPDP

Kasus ini juga memicu desakan agar proses seleksi dan rekrutmen penerima beasiswa LPDP dievaluasi secara menyeluruh. Sejumlah pihak menilai perlu adanya penguatan aspek komitmen kebangsaan dan integritas dalam proses seleksi.

Polemik “Cukup Saya WNI” kini menjadi pelajaran mahal bagi pengelolaan beasiswa negara, sekaligus refleksi tentang nasionalisme, tanggung jawab moral, dan komitmen terhadap Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!