News  

KEK Tanjung Sauh Buktikan Kepatuhan Total terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

POJOKTIMES.COM | Batam – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau kembali menegaskan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi, transparan, dan berorientasi pada perlindungan tenaga kerja. Hal ini dibuktikan melalui hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026.

Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai norma ketenagakerjaan, aturan keselamatan kerja, serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Audit transparan, legalitas TKA lengkap
Dalam proses verifikasi lapangan, tim pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari area kerja, dokumen administrasi, hingga fasilitas hunian pekerja. Kegiatan ini didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga.

Hasilnya, seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan tersebut dinyatakan memiliki dokumen legalitas lengkap tanpa pengecualian.
Berdasarkan data, terdapat tiga entitas kontraktor yang mempekerjakan TKA dengan rincian:

PT Helios Power Technologi: 46 TKA, seluruhnya memiliki RPTKA

PT Dongfeng: 6 TKA, seluruhnya memiliki RPTKA sebagai advisor PT HPT

Deep Link Steel Group International Engineering: 8 TKA, seluruhnya memiliki RPTKA sebagai subkontraktor PT HPT

Total sebanyak 60 TKA dinyatakan sah secara hukum dengan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang lengkap.

“Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara sah memiliki RPTKA. Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten dan sistem pengawasan internal yang melekat,” tegas Jhon Andariasta Barus,”Sabtu (7/2).

Dorong alih teknologi dan tenaga kerja lokal
Tak hanya fokus pada aspek administratif, pengelola KEK Tanjung Sau juga menunjukkan keberpihakan pada pengembangan sumber daya manusia lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa kehadiran tenaga asing bersifat sementara dan hanya untuk kebutuhan teknis tertentu.

Direktur PT BSP, Anwar, menjelaskan bahwa perusahaan menjalankan program alih teknologi agar keahlian yang dibawa TKA dapat ditransfer kepada pekerja lokal.

“Kami terus berkomitmen memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Anwar.

Pengawasan intensif demi standar K3
Sidak ini juga merupakan bagian dari instruksi Kepala Disnakertrans Kepri untuk meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah kepulauan. Langkah tersebut dilakukan agar perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan dan investasi, tetapi juga menjamin keselamatan, keamanan, serta hak-hak pekerja.

Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan kepatuhan penuh, KEK Tanjung Sau dinilai berhasil memposisikan diri sebagai role model kawasan industri yang mampu menyeimbangkan investasi asing, kepatuhan hukum nasional, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Penulis: Marina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!