News  

Koordinator KAKI: Investasi Rusak Bukan Karena Kritik, Tapi Karena Penyimpangan

POJOKTIMES.COM | Karimun — Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Cecep Cahyana menepis anggapan bahwa kritik organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengganggu iklim investasi di Kabupaten Karimun. Ia menilai tudingan tersebut keliru dan berpotensi membungkam fungsi kontrol sosial.

Pernyataan Cecep merespons Ketua DPD Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Prabowo–Gibran Kabupaten Karimun, Jantro Butar-Butar, yang menyebut keberadaan ormas dari luar daerah memicu kegaduhan dan mengganggu investasi.

“Jangan semua kritik dicap sebagai kegaduhan. Ketika ormas atau LSM menyoroti dugaan penyimpangan, pungutan liar, atau praktik tak sehat, itu justru bentuk kepedulian terhadap daerah,” kata Cecep, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Cecep, iklim investasi tidak rusak oleh kritik, melainkan oleh pembiaran terhadap praktik yang melanggar hukum. Investor yang sehat, kata dia, justru mencari daerah yang transparan dan taat aturan.

“Investor tidak takut kritik. Yang mereka hindari adalah daerah yang menutup mata terhadap dugaan penyimpangan, lalu menyalahkan pihak yang mengungkapkannya,” ujarnya.

Cecep juga mengkritik narasi yang mempersoalkan legalitas administrasi ormas, seperti isu belum terdaftar di Kesbangpol. Ia mengingatkan agar persoalan administratif tidak dijadikan alat untuk menggiring opini atau membungkam suara kritis.

“Kalau ada dugaan pelanggaran administrasi, tempuh jalur resmi. Jangan dipakai sebagai dalih untuk mendiskreditkan kritik,” kata dia.

Ia menegaskan, LSM dan ormas—baik dari dalam maupun luar daerah—memiliki hak yang sama dalam melakukan pengawasan, sepanjang dilakukan sesuai hukum dan berbasis data.

“Kami selalu berbicara dengan fakta dan aturan hukum. Jika ada pihak merasa dirugikan, klarifikasi secara terbuka. Jangan melabeli kritik sebagai ancaman ekonomi,” ujarnya.

Cecep menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen, termasuk ormas pendukung pemerintah, untuk tidak alergi terhadap kritik.

“Kondusif bukan berarti diam. Kondusif berarti berani jujur, transparan, dan memperbaiki kesalahan demi masa depan Karimun,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat menjalankan fungsi kritik sesuai tugas pokok dan fungsi, dengan tujuan perbaikan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menegaskan dukungan terhadap investasi, selama berjalan sesuai regulasi. “Investasi harus patuh hukum. Jangan sampai yang didukung justru investasi ilegal. Pemerintah pusat sedang menata investasi yang berjalan maupun yang akan masuk agar sesuai aturan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar fungsi kontrol sosial tidak disalahgunakan. “Jangan berteriak di media, tapi ujung-ujungnya membela yang salah,” ujarnya.

Kepada insan pers, ia mengimbau agar mengedepankan prinsip verifikasi. “Gunakan narasumber yang kredibel. Jangan hanya opini dan katanya-katanya. Kritik harus berbasis data dan fakta, demi kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!