News  

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

POJOKTIMES.COM | Jakarta – Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat apresiasi. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Selasa (27/1).

Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berperan aktif dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat di wilayahnya melalui Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil nyata dari kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

“Program JKN menjadi instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron.

Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Menurut Ghufron, peran kepala daerah sangat krusial, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” tegasnya.

Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, yakni cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk pada 2030.

Ghufron menambahkan, capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Peningkatan kepesertaan juga mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” ungkapnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengoptimalkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Berbagai kanal layanan non-tatap muka kini tersedia, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur antrean online dan i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun guna mendukung pelayanan yang cepat dan tepat.

Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards Tahun 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa,” kata Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjamin seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Program JKN hingga 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa perluasan dan keberlanjutan kepesertaan merupakan tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat Program JKN dirasakan secara optimal,” tegasnya.

Ia berharap, pemberian UHC Awards 2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi oleh Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!