News  

25 Kontainer Limbah B3 Direekspor, Bea Cukai Batam Dorong Penyelesaian 889 Kontainer Lainnya

POJOKTIMES.COM | Batam — Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 25 kontainer bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) telah berhasil dikeluarkan kembali (reekspor) melalui Pelabuhan Batu Ampar. Reekspor ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempercepat penyelesaian kontainer yang tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke wilayah Indonesia.

Hingga Selasa (27/1), sebanyak 21 kontainer milik PT Logam Internasional Jaya telah direekspor ke negara asal. Sebelumnya, pada pekan lalu, empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia juga telah lebih dahulu dikembalikan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan, secara keseluruhan terdapat 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah B3 dan berasal dari tiga perusahaan.

“Sampai saat ini, permohonan reekspor terhadap 49 kontainer telah disetujui. Dari jumlah tersebut, 25 kontainer telah berhasil direekspor, sementara 889 kontainer lainnya terus kami dorong agar segera diajukan permohonan reekspornya,” ujar Evi.

PT Esun Internasional Utama Indonesia tercatat memiliki 386 kontainer. Perusahaan tersebut telah mengajukan permohonan reekspor untuk 19 kontainer dan seluruhnya telah mendapat persetujuan. Empat kontainer telah direekspor, sedangkan 15 kontainer masih dalam proses penyelesaian.

Sementara itu, PT Logam Internasional Jaya yang memiliki total 412 kontainer telah mengajukan permohonan reekspor untuk 21 kontainer. Seluruh kontainer tersebut telah disetujui dan berhasil direalisasikan reekspornya.

Adapun PT Batam Batery Recycle Industries tercatat memiliki 116 kontainer. Dari jumlah tersebut, permohonan reekspor telah diajukan untuk sembilan kontainer dan telah memperoleh persetujuan. Saat ini, proses reekspor masih berlangsung.

Evi mengapresiasi perusahaan yang kooperatif menindaklanjuti imbauan Bea Cukai Batam. Ia berharap perusahaan lainnya segera mengajukan permohonan reekspor agar tidak menimbulkan peningkatan biaya akibat penumpukan kontainer di pelabuhan.

“Setiap tahapan reekspor kami pastikan berjalan sesuai prosedur. Kami juga terus berkoordinasi dengan BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Evi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam menjaga lingkungan serta menuntaskan penanganan kontainer bermuatan limbah B3 di Batam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!