POJOKTIMES.COM | Batam — Sebuah galangan kapal fiber beroperasi terbuka di pesisir Tanjung Riau, Batam. Aktivitasnya berlangsung hampir setiap hari. Namun identitas usahanya nihil. Tak ada papan nama, izin, atau keterangan kepemilikan. Sejumlah speed boat berkecepatan tinggi terparkir di lokasi, seluruhnya tanpa nomor lambung dan tanda registrasi.
Penelusuran lapangan menunjukkan galangan tersebut diduga beroperasi tanpa perizinan resmi. Para pekerja datang dan pergi secara bergiliran, cenderung menutup diri dari warga sekitar. Kapal-kapal yang diproduksi memiliki ciri khas speed boat cepat—jenis yang kerap digunakan dalam berbagai kejahatan laut.
“Ini jelas bukan kapal nelayan. Tidak ada tanda apa pun,” kata seorang warga pesisir yang meminta namanya dirahasiakan.
Kepulauan Riau merupakan wilayah perbatasan strategis yang rawan penyelundupan. Dalam banyak kasus, speed boat tanpa identitas digunakan untuk mengangkut rokok ilegal, narkotika, hingga pekerja migran nonprosedural. Karena itu, aktivitas galangan kapal seharusnya berada di bawah pengawasan ketat aparat.
Namun hingga kini, tidak ditemukan informasi terbuka mengenai izin usaha galangan tersebut, termasuk persetujuan lingkungan dan pendaftaran di otoritas pelayaran. Sejumlah sumber menyebut galangan diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial N, tetapi kepemilikan dan legalitasnya belum dapat dikonfirmasi melalui dokumen publik.
Aktivitas ini berlangsung dalam waktu lama dan mudah dikenali. Namun belum terlihat adanya penertiban atau tindakan hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pengawasan negara di pesisir Batam lumpuh, atau sengaja dibiarkan?
Hingga laporan ini diterbitkan, aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. PojokTimes akan terus menelusuri. Keberadaan galangan ini menegaskan satu hal: di pesisir strategis perbatasan, negara tampak tak hadir.***












