POJOKTIMES.COM | Batam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan ranperda.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam dan dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan. Hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Sejumlah undangan turut menghadiri rapat, antara lain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam, akademisi, serta perwakilan media.
Rapat diawali dengan laporan Sekretaris DPRD Kota Batam Ridwan Afandi, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ketua DPRD kemudian membuka rapat secara resmi.
Dalam penyampaian pemandangan fraksi, seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan agar Ranperda LAM yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD tersebut dibahas pada tahap selanjutnya. Ranperda ini dinilai penting untuk memperkuat pelestarian adat dan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas lokal Batam.
Usai agenda tanggapan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus. Setelah masing-masing fraksi menyerahkan nama anggota pansus, rapat diskors selama lima menit untuk pemilihan pimpinan pansus.
Juru bicara pansus, Taufik Ace Muntasir, menyampaikan hasil rapat internal pansus yang menyepakati Muhammad Yunus, SPi sebagai Ketua Pansus dan Surya Makmur Nasution sebagai Wakil Ketua.
Susunan pimpinan pansus tersebut disetujui seluruh anggota DPRD secara aklamasi. Ketua DPRD kemudian meminta pansus segera menjalankan tugas pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda selesai. (*)












