News  

Rusunawa Blok D Sekupang Belum Layak Huni, Laporan Progres Proyek Dipertanyakan

POJOKTIMES.COM | Batam – Polemik proyek rehabilitasi Rusunawa Blok D Sekupang semakin melebar. Setelah mencuat dugaan pembuangan papan proyek secara sengaja untuk menciptakan kesan proyek telah selesai, kini muncul fakta lanjutan yang semakin menguatkan kecurigaan publik: sejumlah bagian bangunan dilaporkan belum layak huni meski masa pelaksanaan proyek disebut telah berakhir.

Pantauan lanjutan di lokasi menunjukkan masih terdapat pekerjaan yang belum tuntas, mulai dari penyempurnaan finishing, instalasi utilitas, hingga bagian struktural yang dinilai belum siap digunakan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan narasi bahwa proyek telah mencapai progres maksimal.

Sejumlah warga sekitar bahkan mempertanyakan apakah bangunan tersebut aman dan layak ditempati, mengingat pengerjaan masih terlihat setengah jadi namun tidak lagi disertai informasi resmi proyek.

Ketiadaan papan proyek kini berdampak serius pada upaya publik melakukan pengawasan. Tanpa informasi terbuka mengenai pelaksana, masa kontrak, dan pengawas proyek, masyarakat kesulitan menilai apakah laporan progres yang disampaikan dalam dokumen administrasi sesuai dengan fakta di lapangan.

Seorang sumber menyebut, ada dugaan laporan kemajuan proyek tidak mencerminkan kondisi riil, sehingga berpotensi menyesatkan pengambil kebijakan dan lembaga pengawas.

“Kalau secara fisik masih banyak yang belum selesai, tapi secara administrasi disebut rampung, ini masalah besar. Bisa masuk ranah pelaporan tidak benar,” ungkapnya.

Tak hanya kontraktor (PT Mari Besar Bersama) dan konsultan pengawas (CV Rekan Kerja Konsultan), sorotan kini juga mengarah pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta dinas teknis terkait. Publik mempertanyakan:

  1. apakah telah dilakukan pemeriksaan fisik sebelum pembayaran,
  2. apakah ada berita acara kemajuan pekerjaan yang ditandatangani,
  3. dan siapa yang menyatakan proyek ini mendekati atau telah selesai.
    Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya pembiaran sistemik, di mana masing-masing pihak seolah saling melempar tanggung jawab.

Seorang pemerhati sosial kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada isu papan proyek semata.

“Ini sudah masuk pada potensi kerugian negara. Kalau pekerjaan belum selesai tapi anggaran sudah dicairkan sesuai target, negara dirugikan. Audit teknis dan keuangan mutlak dilakukan,” tegasnya.

Ia menilai, proyek Rusunawa Blok D Sekupang berpotensi menjadi contoh klasik proyek yang ‘selesai di atas kertas’ namun bermasalah di lapangan.

Masyarakat kini mendorong agar dilakukan: Audit teknis independen atas kualitas dan volume pekerjaan, Pemeriksaan dokumen pembayaran dan termin proyek, Klarifikasi resmi dari konsultan pengawas CV Rekan Kerja Konsultan, Pemanggilan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya papan proyek

Tanpa langkah konkret, publik menilai kepercayaan terhadap pengelolaan proyek APBD di Batam akan semakin tergerus.

Kasus Rusunawa Blok D Sekupang kini bukan lagi sekadar persoalan satu proyek. Ia telah menjelma menjadi ujian nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Publik menunggu bukan sekadar pernyataan, tetapi tindakan nyata: Audit terbuka, Penyelidikan menyeluruh, Pertanggungjawaban pihak terkait

Jika tidak, proyek ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bahwa proyek bermasalah dapat berlalu tanpa konsekuensi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!