POJOKTIMES.COM | Batam – Dugaan kejanggalan dalam proyek rehabilitasi Rusunawa Blok D Sekupang yang bersumber dari APBD lebih dari Rp 2 miliar kian menguat. Setelah sebelumnya dilaporkan telat rampung dan minim transparansi, kini muncul fakta baru yang mengarah pada dugaan upaya sistematis mengelabui publik.
Berdasarkan informasi dari sumber internal di lapangan, papan proyek yang semestinya wajib terpasang justru diduga sengaja dibuang. Langkah ini disinyalir dilakukan agar proyek tersebut tampak seolah-olah telah selesai, padahal kondisi riil di lapangan menunjukkan pekerjaan belum rampung.
“Papan proyek itu bukan hilang, tapi dibuang. Ini jelas upaya mengaburkan fakta. Kalau proyek sudah selesai, kenapa masih banyak pekerjaan belum tuntas?” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen transparansi publik yang memuat informasi penting: nilai anggaran, pelaksana, konsultan pengawas, serta masa pelaksanaan. Ketika papan proyek justru disingkirkan, patut diduga ada sesuatu yang ingin disembunyikan.
Praktik ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan berpotensi masuk kategori maladministrasi proyek. Apalagi, proyek ini dibiayai dari uang rakyat dan seharusnya dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.
Seorang pemerhati sosial Kota Batam dengan tegas menyebut persoalan ini bukan lagi sekadar keterlambatan proyek.
“Kalau papan proyek sengaja dibuang, itu bukan kelalaian. Itu indikasi rekayasa. Ada dugaan kuat upaya menipu publik agar proyek terkesan selesai, sementara fisiknya belum. Ini berbahaya dan harus diusut tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, pola seperti ini kerap muncul dalam proyek bermasalah, terutama ketika deadline sudah lewat namun progres tidak sesuai laporan administrasi.
Sorotan tajam juga diarahkan pada konsultan pengawas CV Rekan Kerja Konsultan. Publik mempertanyakan di mana fungsi pengawasan selama proyek berjalan, hingga berbagai kejanggalan ini bisa terjadi tanpa koreksi.
Jika papan proyek benar-benar dibuang dan progres pekerjaan tidak sesuai jadwal, maka muncul pertanyaan serius:
- Apakah konsultan pengawas benar-benar melakukan pengawasan rutin?
- Apakah laporan progres yang disampaikan sesuai fakta lapangan?
- Ataukah pengawasan hanya formalitas di atas kertas?
Ketiadaan sikap tegas dari konsultan pengawas justru memperkuat dugaan adanya pembiaran atau potensi konflik kepentingan.
Kondisi ini memicu desakan agar Inspektorat Daerah, BPK, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan. Proyek ini tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan klarifikasi normatif.
Masyarakat menuntut: 🔴 Audit fisik dan administrasi secara menyeluruh
🔴 Pemeriksaan kontraktor dan konsultan pengawas
🔴 Penelusuran aliran anggaran dan pencairan dana
🔴 Pengusutan dugaan penghilangan papan proyek
“Kalau ini dibiarkan, praktik serupa akan terus berulang. Uang rakyat dikorbankan, sementara akuntabilitas nihil,” tambah pemerhati sosial tersebut.
Kasus Rusunawa Blok D Sekupang kini menjadi cermin buruk pengelolaan proyek publik di Batam. Ketika proyek bernilai miliaran rupiah diduga ditutup-tutupi, dan pengawasan seolah mandul, negara tidak boleh absen.
Publik kini menunggu:
⚖️ Apakah aparat akan bertindak tegas?
❓ Ataukah kasus ini akan kembali menguap tanpa kejelasan?












