Malang Creative Center Bukan Sekadar Monumen Kosong

Malang Creative Center (MCC) kini telah menjelma menjadi mesin penggerak ekonomi riil bagi warga Kota Malang. Gedung ini membuktikan diri bukan sebagai proyek gagal, melainkan ruang produktif yang hidup. Setiap hari, ribuan kreator lokal beraktivitas dan berkarya di dalamnya. Kehadiran MCC memberikan dampak ekonomi langsung yang terukur, baik terhadap pendapatan daerah maupun pertumbuhan pelaku usaha kecil.

Efektivitas MCC tercermin dari data operasional yang tersedia. Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 1.000 kegiatan terselenggara di gedung ini. Perputaran uang dari transaksi bazar dan pameran mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Fakta ini sekaligus mematahkan anggapan skeptis bahwa gedung milik pemerintah identik dengan ruang kosong tanpa peminat. MCC berhasil menciptakan pasar baru yang nyata dan berkelanjutan.

Sebagai gedung delapan lantai, MCC secara spesifik memfasilitasi 17 subsektor ekonomi kreatif. Setiap lantai dilengkapi sarana dengan standar industri. Tersedia food lab di lantai kuliner untuk uji coba resep, peralatan produksi lengkap pada sektor kriya, serta studio siaran dan ruang rekaman audio bagi kreator konten digital. Kehadiran fasilitas ini secara signifikan menekan biaya produksi awal bagi pelaku usaha pemula.

Pemerintah Kota Malang juga menerapkan kebijakan retribusi yang adaptif sejak Agustus 2025. Area komersial dikenakan tarif sewa guna menutup biaya operasional gedung, sementara ruang untuk kegiatan komunitas dan sosial tetap dapat digunakan secara gratis. Skema silang ini menjaga keberlanjutan finansial MCC tanpa mematikan kreativitas akar rumput. Kreator tetap memiliki ruang berkarya meski dengan modal terbatas, selama kegiatan bersifat non-komersial.

Lebih dari sekadar tempat penyewaan ruang, MCC membangun ekosistem kolaboratif yang unik. Di satu lokasi, Anda dapat bertemu desainer grafis, pengembang gim, hingga sineas. Interaksi lintas disiplin ini kerap melahirkan proyek kolaborasi baru. Nilai jejaring yang terbentuk bahkan kerap melampaui manfaat fasilitas fisik yang tersedia.

Dari sisi tata kelola, prosedur penggunaan fasilitas kini semakin transparan melalui sistem aplikasi digital. Pengguna diwajibkan memiliki KTP Kota Malang atau surat keterangan domisili. Proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan aset negara, sekaligus memastikan fasilitas dimanfaatkan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Tantangan utama yang masih dihadapi adalah kesadaran kolektif untuk merawat fasilitas bersama. Biaya pemeliharaan gedung delapan lantai tidaklah kecil. Tindakan vandalisme atau penggunaan peralatan yang tidak bertanggung jawab justru akan merugikan komunitas kreatif itu sendiri. Karena itu, partisipasi aktif pengguna sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan keberlanjutan sarana yang ada.

MCC adalah aset vital Kota Malang. Sudah semestinya dimanfaatkan secara optimal, dijaga bersama, dan dijadikan fondasi penguatan ekonomi kreatif mulai sekarang.

Penulis: Jafra Lintang Oreo Dholito, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammaddiyah Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!