POJOKTIMES.COM | Halmahera Selatan – Konflik lahan yang melibatkan warga Desa Fluk, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dan PT Gane Tambang Sentosa (GTS) semakin berlarut tanpa titik terang. Diketahui PT Gane Tambang Sentosa (GTS) adalah anak perusahaan dari HARITA NICKEL.
Sengketa ini telah berlangsung sejak 2024, di mana perwakilan warga sekaligus pemilik lahan, Dino Leisubun dan Gazali Renfan, menyoroti minimnya penyelesaian dari pihak perusahaan. Ketegangan ini berpusat pada klaim penggunaan lahan yang tidak jelas dan nilai ganti rugi yang dinilai tidak adil, memicu serangkaian aksi pemalangan oleh warga.
Dino Leisubun menjelaskan bahwa aksi pemalangan pertama terjadi pada Mei 2024, setelah perusahaan mengklaim telah membebaskan lahan dan meminta warga membuka palang. Namun, keraguan muncul ketika warga mempertanyakan luas lahan yang benar-benar digunakan oleh PT GTS, yang disebut mencapai 59,2 hektare. Meskipun pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan seluas itu belum digunakan dan aktivitas hanya berpusat di sekitar 130,7 hektare wilayah Kampung Gambaru, klaim ini dibantah keras oleh warga setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Ketika kami turun langsung ke lokasi, lahan 59,2 hektare itu sudah terpakai,” ujar Dino dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi PojokTimes, Sabtu (3/1)
Selain isu luas lahan, permasalahan lain yang menjadi pemicu konflik adalah nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh PT GTS. Dino menegaskan bahwa harga sebesar Rp2.000 per meter dinilai sangat rendah dan tidak mencerminkan nilai wajar lahan warga. Ketiadaan kejelasan dan respons dari perusahaan ini menyebabkan warga kembali melakukan pemalangan. Pemalangan kedua dilakukan pada 27 November 2025, diikuti pemalangan ketiga yang berlangsung dari 27 hingga 31 Desember 2025, sebagai bentuk desakan agar perusahaan bertanggung jawab.
Gazali Renfan, pemilik lahan lainnya, menyatakan kekecewaannya karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai penggunaan lahannya. Ia juga menyayangkan sikap PT GTS yang tidak merespons upaya penyelesaian yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Desa Fluk.
“Kami hanya meminta kejelasan dan tanggung jawab. Pemerintah desa sudah memanggil pihak perusahaan, tetapi tidak ada tanggapan,” kata Gazali. Warga berharap pihak pembebasan lahan PT GTS, yaitu Joko dan Okto, serta Manajer Sahlan, dapat segera turun langsung ke Desa Fluk untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil.
Warga Desa Fluk mendesak PT GTS dan pihak terkait untuk segera bertanggung jawab serta menyelesaikan konflik lahan ini secara terbuka, adil, dan bermartabat, demi menghindari berlarutnya ketegangan di masyarakat. Hingga berita ini dipublikasikan, upaya untuk menghubungi manajemen PT Gane Tambang Sentosa (GTS) untuk klarifikasi belum membuahkan hasil.












