POJOKTIMES.COM | Batam – Kota Batam dihebohkan oleh video viral yang diduga melibatkan pejabat Pemko Batam berinisial GR, yang disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Video berdurasi sekitar 24 detik tersebut beredar luas di media sosial, khususnya Instagram, sejak 18 Desember 2025, dan langsung menuai kecaman publik.
Video yang diduga berisi percakapan tidak pantas melalui panggilan video itu dinilai mencederai integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan daerah.
Isi Video Viral Pejabat Batam GR Jadi Sorotan
Berdasarkan penelusuran redaksi, video yang diunggah oleh akun Instagram berinisial DC menampilkan interaksi antara seorang pria yang disebut-sebut mirip GR dengan seorang wanita. Potongan percakapan dalam video tersebut dianggap tidak etis dan tidak mencerminkan perilaku pejabat publik.
Konten tersebut dengan cepat menyebar, memicu ribuan komentar warganet, serta melahirkan berbagai tagar seperti #PejabatBatamSkandal dan #ASNBeretika, yang menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Respons Pemko Batam: Pemeriksaan Internal Berjalan
Menanggapi polemik ini, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan bahwa proses pemeriksaan internal telah berjalan. Penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait disiplin dan etika PNS.
Sementara itu, BKPSDM Kota Batam dikabarkan telah menggelar rapat tertutup untuk memverifikasi keaslian video serta menelusuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan:
- Nomor WhatsApp GR tidak aktif saat dikonfirmasi media
- Belum ada pernyataan resmi dari GR terkait video maupun identitas wanita dalam rekaman
- Status dan hubungan dalam video masih dalam tahap klarifikasi internal
Desakan Publik dan Isu Akuntabilitas Pejabat
Kasus dugaan video asusila ini memicu desakan masyarakat Batam dan Kepulauan Riau (Kepri) agar Pemko Batam bertindak transparan dan tegas. Publik meminta agar jika terbukti, GR dijatuhi sanksi sesuai aturan, mulai dari pemeriksaan etik, hukuman disiplin, hingga pemberhentian dari jabatan.
Pengamat menilai kasus ini kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas, moralitas, dan keteladanan pejabat publik, terutama di tengah upaya pemerintah memperbaiki citra birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan Pemko Batam terkait dugaan pelanggaran yang menyeret nama Kepala Disperindag tersebut.***












