News  

Oknum Pegawai Pajak Tigaraksa Diduga Lakukan Premanisme, DJP Lakukan Investigasi Mendalam

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto

POJOKTIMES.COM | Tangerang, Banten – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyelidiki dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai pajak berinisial AR di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk melakukan investigasi mendalam.

“Saya sudah langsung perintahkan teman-teman di Direktorat KITSDA untuk menindaklanjuti laporan dugaan premanisme ini,” ujar Bimo, Selasa (21/10/2025).

Meskipun informasi yang disampaikan pelapor masih terbatas, Bimo memastikan bahwa DJP tidak akan menoleransi pelanggaran apa pun di lingkungan kerjanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindakan fraud, termasuk dugaan premanisme.

“Seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak, bahkan saya pecat,” tegasnya.

Kanal “Lapor Pak Purbaya” sendiri dibuka sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai isu terkait kebijakan, pelayanan, hingga dugaan pelanggaran oleh aparatur pajak. Bimo menjelaskan bahwa laporan yang mengandung unsur penipuan, premanisme, atau pelanggaran serius akan ditangani oleh unit anti-fraud dan KITSDA.

“Jika kasusnya signifikan, tentu kita akan masukkan ke unit anti-fraud. Kami juga berharap pelapor dapat memberikan data lebih lengkap tentang siapa AR yang disebut preman itu dan seperti apa indikasinya,” jelas Bimo.

Sejak dibuka dua hari lalu, kanal pengaduan ini telah menerima lebih dari 15.900 pesan melalui WhatsApp. Sebagian besar berisi keluhan terhadap pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk dugaan pelanggaran oleh pegawai Bea Cukai dan laporan terkait premanisme di KPP Pratama Tigaraksa.

DJP berkomitmen untuk memverifikasi dan memproses seluruh laporan yang diterima sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan profesionalisme. Kasus dugaan premanisme di KPP Pratama Tigaraksa ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani secara tuntas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!