“Ironisnya, sebagai anggota Parlemen dari Partai Keadilan Rakyat, partai yang berkuasa di pemerintahan Madani, saya merasa kurang aman sebagai anggota Parlemen sekarang dibandingkan dengan masa pemerintahan saya sebelumnya sebagai anggota Parlemen oposisi,” ujarnya dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.
Dalam sebuah pernyataan di hari yang sama, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Diraja Malaysia, M Kumar, mengatakan empat laporan polisi telah diajukan.
Menurutnya, kasus pertama dilaporkan oleh Anggota Parlemen Subang, Wong, pada 12 September.
Pengirim mengancam bahwa jika tidak membayar dalam waktu tiga hari, video porno palsu yang menggunakan wajahnya akan disebarkan di media sosial.
Senator Nelson W Angang, Anggota Parlemen Kulim, Wong, dan Anggota Parlemen Sungai Petani, Taufiq Johari, kemudian mengajukan laporan polisi, yang semuanya menunjukkan bahwa mereka menerima tuntutan serupa.
“Polisi Diraja Malaysia menangani laporan-laporan ini dengan sangat serius,” kata Kumar, seperti dikutip dari Bernama, Senin (15/9/2025).
“Kami akan mengambil tindakan tegas, komprehensif, dan tanpa kompromi terhadap pihak mana pun yang terlibat dalam memproduksi, mendistribusikan, atau menggunakan materi tersebut,” ujarnya.
Menurut Kumar, semua laporan tentang upaya pemerasan sedang diselidiki berdasarkan Pasal 385 Undang-Undang Pidana tentang pemerasan dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 tentang penyalahgunaan fasilitas atau layanan jaringan.












