News  

Dalam Kurun Waktu Seminggu, Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan Empat Penyelundupan Sabu Seberat 5,3 Kilogram

POJOKTIMES.COM | Batam – Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam berhasil empat upaya penyelundupan narkotika di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Bandara Internasional Hang Nadim oleh empat orang penumpang pada Minggu (18/05) dan Minggu (25/05).

Dari empat penindakan tersebut, petugas berhasil diamankan empat orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat 5.370 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama hingga Ketiga dilakukan Pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Petugas Bea Cukai Batam di Terminal Ferry Internasional Batam Centre mencurigai gerak-gerik seorang penumpang pria yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal MV.Dolphin Glory.

Dari hasil pemeriksaan awal penumpang tersebut teridentifikasi atas nama RR (laki-laki, 23 tahun). Saat dilakukan pemeriksaan, RR menunjukkan gestur yang tidak nyaman dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu di dalam tubuhnya.

Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama unit K-9 dan dilanjutkan dengan uji medis di RS. Awal Bros Batam, terindikasi ada bungkusan diduga merupakan methamphetamine didalam tubuh Pelaku RR yang dimasukkan melalui rongga tubuh bagian belakang.

“Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 2 (dua) bungkus berisikan serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 100 gram,”ungkap Zaky Saat menggelar konfrensi pers, Senin (2/6/2025) Di gedung aula kantor Bea dan Bukai Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!