Lahan Dikuasai, Tanaman Dirusak, Pemilik Lapor Polisi

Pengrusakan tanaman serta menguasai lahan milik ahli waris seluas 45.000 M² atau 4,5 hektar di kawasan Dusun Namo Mirah, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Selain itu, Ponten Manik juga mengaku kenal dengan Dana Ginting dkk yang telah merusak tanaman di lahan milik ahli waris Mistar Gurusinga. Ia pun tahu bahwa kasus pengrusakan telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Terkait laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/V/2024/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT telah dikonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, namun belum memberi jawaban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!