POJOKTIMES.COM | Karimun – Kapolsek Moro yang di wakili Kanit Binmas IPTU T.H. Hutabarat beserta personil kembali mendengar masukan dan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Jum’at curhat dengan masyarakat Nelayan Kel Moro, Kec Moro Kab Karimun.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Jum’at curhat Polsek Moro dengan masyarakat Nelayan Kel Moro, Kec. Moro Kab Karimun” Ucap AKP Rizal , S.H, Jum”at (25/8/2023).
Kapolsek Moro AKP Rizal, S.H lakukan kunjungan silaturahmi dengan masyarakat Nelayan Kel Moro , kec Moro untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat setempat Kamtibmas dengan adanya kunjungan silaturahmi ini dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas dengan baik dan aman.
Kapolsek Moro AKP Rizal,S.H melalui Kanit Binmas IPTU T.H Hutabarat menjelaskan “Terkait cuaca ekstrim di masa pancaroba agar para nelayan mengurangi/menghindari aktivitas diluar, berkendara di jalan raya, melakukan perjalanan laut atau berlayar.”
Saat perjalanan mengalami cuaca buruk maka berlindunglah di tempat yang aman, hindari berlindung di bawah pohon karena rawan akan tumbang, hindari melewati jalan rawan banjir, selalu update perkiraan cuaca baik darat, laut maupun udara .bersama giatkan Gotong Royong untuk menjaga kebersihan
“Diharapkan pada semua nelayan agar selalu waspada cuaca ekstrim, gelombang tinggi, hujan disertai angin kencang selalu pantai perubahan cuaca yang di keluarkan oleh BMKG demi keselamatan berlayar” himbau Kapolsek Moro AKP Rizal,S.H.
Adam selaku masyarakat Nelayan kelurahan Moro mengucapkan terima kasih kepada personel Polsek Moro telah meluangkan waktunya untuk berkunjung dan bersilaturahmi di acara Jum”at curhat.
“Agar kegiatan ini bisa di laksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa menampung aspirasi atau keluhan – keluhan yang ada di masyarakat Kel Moro kec.Moro” jelasnya.
“Harapan kami nelayan kecil yang tidak memiliki life jacket agar di belikan lafe jacket karena kami tidak mampu untuk membelinya dan kegiatan himbauan cuaca ekstrim dan selalu datang ke Nelayan” pinta Adam.
Kanit Binmas IPTU T.H. Hutabarat mengucapkan terima kasih “Atas masukan dan sarannya kami dari Polsek Moro akan berkoordinasi dengan KSOP/ Syahbandar untuk pengadaan life jacket dan membagikannya para nelayan kecil dan tepat sasaran” tuturnya.
Di katakannya untuk saat ini memang belum punya life jacket untuk di bagian kepada para Nelayan, ungkin kedepannya akan kita usahakan.
Tak hanya itu Kapolsek Moro melalui Kanit Binmas IPTU T.H. Hutabarat juga memberikan himbauan tentang Karhutla memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan karena dapat di ancam pidana penjara 10 tahun dan denda maksimal 10 milyar sesuai pasal 108 UU NO 32 Tahun 2009.












