News  

FKA UKW dan WAKOMINDO Kawal Pengaduan Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Bos Mafia Gedang

Perlu diketahui, akun Snack Video dan Akun Tiktok milik Bos Mafia Gedang mengunggah video Parodi yang dianggap sebagain wartawan melecehkan profesi wartawan.

Dalam video, saat bos Mafia Gedang yang bisa panggil Roy mau naik mobil disapa wartawan, dan ada kata kata “Wartawan Iki maneh, kape ngeseng (buang hajat) onok wartawan maneh, kape mangan onon wartawan Iki maneh,” sambil marah ke wartawan itu, Roy menanyakan kenapa ikut terus.

Di video akun lainnya, tampak Roy berhenti di suatu tempat dan disapa wartawan, dan ada kata kata, “Wartawan iki maneh,  Jancok sampeyan Lapo ngikuti aku terus. Sampeyan wartawan tha ?.” Setelah itu mengusir wartawan sambil memberi uang Rp. 100 ribu.

Dari penyebutan wartawan Jancok dan pemberian uang sebesar Rp.100 ribu kepada oknum wartawan agar segera pergi, serta penyampaian bahwa “Saya ngeseng ada wartawan” dalam bahasa Indonesia saya buang air besar ada wartawan, diangggap melecehkan profesi wartawan, sehingga Ketua Umum FKA UKW Edy Tarigan mengadukan konten tersebut ke Polda Jatim. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!