Kegiatan ini sejalan dengan fungsi bea dan cukai sebagai industrial assistance. Bea Cukai Batam juga senantiasa menjalankan fungsi trade facilitator dengan terus melakukan pengembangan Batam Logistics Ecosystem (BLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, serta kemudahan perizinan melalui sistem Single Submission (SSm).
Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga terus mengasistensi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam. Bea Cukai Batam lakukan inventarisasi segala kebutuhan KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park menindaklanjuti kendala yang ada serta memberikan solusi maupun terobosan.
Fungsi community protector juga melekat terhadap keberhasilan capaian kinerja Bea Cukai Batam.
Pada tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 606 penindakan kegiatan lalu lintas
barang ilegal dengan total nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp110,88 miliar.
“Keberhasilan atas capaian penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama. Tak hanya menjadi bukti kinerja baik dari setiap pegawai yang telah bekerja keras di tahun 2022, tentunya hal ini juga menjadi hasil dari sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang senantiasa mengawasi jalannya aturan. Capaian ini akan menjadi semangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2023,” pungkas Ambang.












