News  

Ketum SPRI : Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers

Sebagai informasi, dalam waktu dekat ini tim hukum DPP SPRI tengah merampungkan Legal Opinion terkait putusan MK untuk diteruskan ke seluruh jajaran pemerintahan dan pemangku kepentingan.

“Agar Putusan MK bisa dipahami dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pihak yang salah memahami putusan MK tersebut, termasuk legalitas SKW dan UKW,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!