POJOKTIMES.COM | Batam – Semenjak Laporan Pengaduan Masyarakat pada 8 September 2022 tentang dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti Belakang Padang di laporkan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyelidik Sat Reskrim Polresta Barelang.
Firmansyah, sebagai pelapor menuturkan laporan pengaduan masyarakat yang di laporkan masih dalam proses penyelidikan oleh penyelidik Sat Reskrim Polresta Barelang dan total kerugian dari 72 nasabah yang telah menyerahkan barang bukti mencapai 3,4 Miliar.
“Dalam surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan (SP2HP) yang kita terima dan sudah hampir 2 bulan semenjak laporan pengaduan masyarakat pertanggal 8 September 2022 atas dugaan penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti Belakang Padang masih dalam proses penyelidikan, sudah ada total 32 orang yang di periksa dalam penyelidikan yakni dari nasabah dan pengurus KSP Karya Bhakti” Ujar Firmansyah.
Dari 72 Nasabah yang telah memberikan barang bukti, dikatakan Firmansyah nasabah mengalami kerugian 3,4 Miliar.
“Informasi yang kita terima dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan gelar perkara, kita masih menunggu perkembangan selanjutnya.” ujarnya.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam, Dedy Wahyudi Hasibuan menyampaikan kita PMII Kota Batam akan terus mengikuti dan mengawal perkembangan kasus KSP Karya Bhakti ini hingga tuntas agar setiap prosesnya tetap on the track dan waktu penyelesaiannya bisa terukur dan se-efektif mungkin.
“Kita terus ikuti perkembangan proses laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti, terhitung sudah 2 bulan kasus ini terus bergulir semenjak laporan pengaduan masyarakat di laporkan” ucap Dedy.
Lebih lanjut, dikatakan Dedy harapan masyarakat kedepan dalam tempo dekat ini ketika unsur peristiwa pidananya sudah memenuhi syarat dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Masyarakat menantikan adanya tersangka dalam kasus ini dan berharap penyidik dapat mengungkap uang nasabah yang di duga telah di gelapkan oleh pengurus KSP Karya Bhakti untuk dijadikan barang bukti, apakah nantinya ada unsur penggelapan atau memang ada pencucian uang atas hilangnya uang para nasabah” ucapnya Dedy.
Selanjutnya PC PMII Kota Batam mengapresiasi langkah Polresta Barelang dalam membantu masyarakat memproses laporan dugaan penggelapan uang nasabah KSP Karya Bhakti Belakang Padang.
“Kita sangat apresiasi langkah Polresta Barelang dalam kasus ini, sudah total 32 orang yang di periksa terdiri dari nasabah dan pengurus KSP Karya Bhakti, harapannya dalam waktu dekat kasus ini sudah dalam proses penyidikan untuk membuka kasus ini secara terang dan adanya kepastian hukum. Kita percaya kasus ini masih menjadi atensi Kapolresta Barelang untuk melayani masyarakat secara PRESISI, perlahan trust publik terhadap POLRI dapat terus meningkat” tutup Dedy.












