News  

Sengketa Lahan 13 Hektar di Jalan Asrama, Kejati Sumut Panggil Bos Nusa Land

Bagi pihak yang menguasai lahan tersebut, Tumirin memberikan kesempatan segera menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan kepada mereka agar menghindari dampak hukum yang akan merugikan mereka.

“Kepada siapapun yang menguasai lahan peninggalan orangtua kami ini. segeralah kita selesaikan secara kekeluargaan. kalau tak mau berurusan dengan hukum,” ajaknya.

(Marlen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!