Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Yosgernold Tarigan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022) membenarkan adanya Panggilan Permintaan Keterangan ke II yang ditujukan ke Danny Lim Direktur PT Nusa Land.
“Ya Bg,” tulis Yosgernold Tarigan via laman Whats App menjawab wartawan atas panggilan Permintaan Keterangan ke II Danny Lim Direktur PT Nusa Land terkait laporan sengketa tanah seluas 13 hektar di Jalan Asrama/Kapten Sumarsono Medan.
Menerangkan kinerja Intel Kejati Sumut, dijelaskan Yosgernold, info dari Koordinator Intel Eka Nugraha laporan tersebut dalam tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan dengan mengembangkan informasi yang ada dengan konfirmasi.
“Benar. Untuk hal tsb Sudah tahap Pengumpulan bahan dan keterangan. Mengembangkan informasi yg ada dengan konfermasi. Dan mencari fakta2 yang ada,” tulis Bang Yos sapaan akrab Kasi Penkum Kejati Sumut ini.
Belum diketahui keterkaitan manajemen PT Nusa Land dalam laporan H Darwis ini. Manajemen PT Nusa Land yang akan dihubungi ke alamat kantor sesuai data diperoleh di Jalan Gajah Mada No.10 Medan tak menemukan kantor manajemen yang disebut-sebut merupakan perusahaan properti ini.
Saat disambangi ke 2 alamat yang tertulis Jalan Gajah Mada No. 10 Medan tak nampak kantor PT Nusa Land. Pada 2 alamat tersebut terlihat hanya rumah tinggal yang tak ada penghuninya. Alamat yang ke 2, gedung yang dalam pengerjaaan dan disebut Satpam adalah gedung Waruna. “Ini bangunan Waruna bang. Saya tak tahu PT Nusa Land. Coba tanya tetangga sebelah,” kata Satpam bangunan tersebut, Jumat (16/9/2022).












